Kasus First Travel
Aset First Travel Tidak Dikembalikan ke Korban, Zainut Tauhid: Itu Hak Jemaah!
Zainut Tauhid mengatakan aset yang disita dari kasus First Travel yang rencananya akan dilelang oleh negara merupakan hak jemaah atau korban.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
bunga pradipta p
Namun menurut Abdul Fickar, kasus First Travel ini tidak dapat menggunakan cara tersebut.
Abdul Fickar justru memberikan saran untuk membuat gugatan baru.
Gugatan tersebut masuk ke dalam perkara perdata kepada korporasi dan negara.
Dalam gugatan baru tersebut tuntutannya adalah memberangkatkan umroh para jamaah yang sudah tertipu ke tanah suci atau membagi aset secara proporsional.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)