Sabtu, 4 Oktober 2025

Sukmawati Dipolisikan

Kasus Penistaan Agama oleh Sukmawati, Dulu Puisi Sari Konde, Kini Membandingkan Nabi dengan Soekarno

Sukmawati Soekarnoputri menjadi sorotan setelah diduga melakukan penistaan agama karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Editor: Daryono
Tribunnews.com
Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Sukmawati Soekarnoputri kembali ramai diperbincangkan khalayak ramai.

Putri Presiden pertama Indonesia tersebut kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan penistaan agama karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Ujaran tersebut disampaikan Sukmawati dalam sebuah acara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019 lalu.

Video-nya pun sudah beredar luas di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Organisasi masyarakat Forum Pemuda Islam Bima melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri atas tuduhan penodaan agama, Sabtu (16/11/2019).

Sukmawati Soekarnoputri, putri pertama Presiden RI Soekarno Hatta
Sukmawati Soekarnoputri, putri pertama Presiden RI Soekarno Hatta (Kolase Tribunnews.com)

Laporan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.

Dedi Junaedi selaku kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa Sukmawati dilaporkan terkait pernyataannya dalam sebuah forum diskusi.

"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," kata Dedi.

Sukmawati dilaporkan atas pernyataannya yang membandingkan kitab suci Alquran dengan Pancasila.

Selain itu, dalam pernyataannya Sukmawati juga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Menurut kuasa hukum pelapor, pernyataan Sukmawati tersebut diduga telah melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.

Pihak pelapor telah menyerahkan barang bukti berupa satu buah CD berisi video serta empat lembar print out screenshot.

Pernyataan Sukmawati

Berikut adalah pernyataan Sukmawati saat mengisi acara dalam peringatan Hari pahlawan 10 November 2019.

"Sekarang saya mau tanya, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno untuk kemerdekaan?"

"Tolong jawab silahkan, anak-anak muda saya mau tahu jawabannya," ujar Sukmawati

"Saya mau yang laki-laki, kan soalnya radikalis banyaknya laki-laki ya," tuturnya.

Kemudian mahasiswa dari UIN Jakarta Muhammad Akil Mulana berusaha untuk menjawab.

"Memang benar pada saat awal abad ke-20 itu yang berjuang adalah Insinyur Soekarno ...," kata Maulana.

Belum sempat Maulana melanjutkan jawabannya, Sukmawati langsung menghentikan pernyataan mahasiswa tersebut.

"Oke, stop. Hanya itu yang Ibu mau tanya, terima kasih," potongnya.

Tersandung Kasus Puisi 'Ibu Indonesia 2018 Lalu

Sebelumnya, Sukmawati juga pernah tersandung kasus serupa soal penistaan agama.

Dikutip dari Kompas.com, laporan dilakukan oleh dua pihak sekaligus, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Laporan tersebut dilayangkan atas puisi yang dibacakan Sukmawati di JCC Senayan dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya 2018 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, Sukmawati dianggap telah menyinggung syariat Islam, cadar, dan suara azan.

"Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa disandingkan," kata Denny dikutip dari Kompas.com.

"Lalu nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa dong," tambahnya.

Menurut Denny, apa yang dilakukan oleh Sukmawati sangat tidak pantas.

Amron juga menuturkan hal yang senada.

Permintaan Maaf Sukmawati Soal Puisi 'Ibu Indonesia'

Setelah puisinya menjadi kontroversi dan dilaporkan banyak pihak, Sukmawati kemudian menyampaikan permintaan maafnya dalam sebuah jumpa pers di Jakarta.

Sukmawati menuturkan, puisi 'Ibu Indonesia' merupakan hasil karya sastra berisi pandangannya sebagai seniman dan budayawati.

Sambil menangis terisak, Sukmawati menyampaikan permintaan maafnya.

"Dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan yang berkeberatan dengan puisi 'Ibu Indonesia'," tutur Sukmawati dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV pada 4 April 2018.

Penghentian Kasus Puisi 'Ibu Indonesia' 

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menuturkan tidak ada perbuatan melawan hukum atau tindakan pidana.

Polisi telah mendengar keterangan dari 28 pelapor dan satu saksi dalam proses penyelidikan.

Kemudian, penyelidik juga telah meminta keterangan terlapor Sukmawati, satu ahli bahasa, satu ahli sastra, satu ahli agama, dan satu ahli hukum pidana.

"Disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan," ujar Iqbal.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny) (Kompas.com/Sherly Puspita) (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved