Selasa, 30 September 2025

CPNS 2019

Update Data BKN: 2,4 Juta Orang Telah Registrasi di SSCN, Formasi Penjaga Tahanan Paling Populer

Sepekan setelah pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka, jumlah akun yang telah melakukan registrasi mencapai lebih dari 2,4 juta.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Sepekan setelah pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka, jumlah akun yang telah melakukan registrasi mencapai lebih dari 2,4 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Sepekan setelah pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka, jumlah akun yang telah melakukan registrasi mencapai lebih dari 2,4 juta.

Pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada Senin (11/11/2019) pada pukul 23.11 WIB,

Dilansir dari Facebook Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pembuat akun telah mencapai lebih dari 2,4 juta orang di akun SSCN.

Kementerian Hukum dan HAM menjadi yang terbanyak dengan 77.614 orang pelamar.

Sementara itu penjaga tahanan pria menjadi formasi yang paling populer dengan lebih dari 36 ribu pelamar.

Berikut update data pelamar seleksi CPNS 2019 per 16 November 2019 pukul 15.43 WIB.

  • Sudah Membuat Akun 2.466.604
  • Sudah Mengisi Formulir 741.637
  • Sudah Submit 285.363

TOP 5 Instansi

  1. Kementerian Hukum dan HAM 77.614
  2. Kejaksaan Agung 12.088
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 3.790
  4. Pemerintah Kabupaten Bogor 3.282
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2.589

TOP 10 Formasi

  1. Penjaga Tahanan (Pria) 36.760
  2. Ahli Pertama - Guru Kelas 14.929
  3. Penjaga Tahanan (Wanita) 14.582
  4. Pelaksana/Terampil - Bidan 13.620
  5. Pemeriksa Keimigrasian (Pria) 11.322
  6. Ahli Pertama - Guru Agama Islam 9.569
  7. Pelaksana/Terampil - Perawat 9.330
  8. Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) 7.210
  9. Pengawal Tahanan Atau Narapidana 7.034
  10. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia 5.596

Syarat Pelamar Kemenkumham

Berdasarkan pengumuman nomor SEK.KP.02.01-745 laman cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham membuka 14 unit kerja untuk penempatan pegawai yang lolos seleksi CPNS 2019.

Sebelum melakukan pendaftaran secara daring, pahami beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar berikut ini.

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan