Senin, 6 Oktober 2025

CPNS 2019

Kemenkes Buka 2.205 Formasi CPNS 2019, Ini Tata Cara Pendaftaran Online

Kemenkes buka lowongan pada seleksi CPNS 2019, pahami cara pendaftarannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
screenshoot laman cpns.kemkes.go.id
Seleksi CPNS Kemenkes 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan secara daring mulai 11 November 2019 pada laman sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan pengumuman nomor : KP.01.02/IV/1084/2019, Kementerian Kesehatan membuka 2.205 formasi pada seleksi CPNS 2019 ini.

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran secara online yang harus diperhatikan sebelum mengikuti seleksi CPNS 2019 pada Kementerian kesehatan, yang dikutip oleh Tribunnews.com pada laman cpns.kemkes.go.id.

Baca: Update 5 Instansi dan 10 Formasi CPNS 2019 Paling Banyak Pendaftar per 17 November 2019

Baca: Pemerintah Provinsi Jawa Timur Buka 1.817 Formasi CPNS 2019, Simak Persyaratan Umum dan Khususnya

Tata Cara Pendaftaran Online

1. Pelamar melihat alokasi penetapan kebutuhan (formasi) CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2019 melalui laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) dan laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

3. Pelamar membuat akun calon peserta seleksi dan mencetak kartu informasi akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

4. Pelamar melakukan login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

5. Pelamar mengisi data dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.

6. Pelamar memilih satu lokasi ujian dari delapan kota yang menyelenggarakan seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2019, sebagai berikut : Medan, Surabaya, Palembang, Makassar, Jakarta, Manado, Semarang, Ambon.

7. Pelamar mengunggah (tata cara unggah menyesuaikan dengan SSCASN) dokumen berupa:

a. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

b. Scan asli ijazah dan ditambahkan jika:

1) Pelamar yang mendaftar pada jabatan yang mempersyaratkan basic pendidikan, wajib mengunggah scan asli ijazah sesuai basic pendidikan yang dipersyaratkan.

2) Pelamar lulusan luar negeri, wajib mengunggah scan asli penyetaraan ijazah dari Kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi.

c. Scan asli transkrip dan ditambahkan jika:

1) Pelamar yang mendaftar pada jabatan yang mempersyaratkan basic pendidikan, wajib mengunggah scan asli transkrip nilai sesuai basic pendidikan yang dipersyaratkan.

2) Pelamar lulusan luar negeri, wajib mengunggah scan asli penyetaraan nilai dari Kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi.

d. Scan asli STR (sesuai daftar terlampir). Apabila STR masih dalam proses perpanjangan, maka yang harus diunggah adalah STR sebelumnya dan bukti proses atau usul perpanjangan.

e. Scan asli surat pernyataan hasil cetak dari https://cpns.kemkes.go.id yang telah ditandatangani.

f. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib mengunggah scan asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmasyang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

g. Bagi pelamar formasi putra/putri Papua/Papua Barat wajib mengunggah scan asli akta kelahiran dan atau surat keterangan lahir dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

h. Bagi pelamar formasi cumlaude wajib mengunggah:

1) Scan asli surat keterangan akreditasi Perguruan Tinggi dan ProgramStudi pada saat kelulusan atau cetakan tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi dan prodi pelamar.

2) Scan asli surat keterangan atau sertifikat yang menyatakan lulus cumlaude apabila keterangan lulus cumlaude tidak tercantum pada ijazah atau transkrip.

3) Scan asli surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (khusus pelamar lulusan luar negeri).

i. Bagi pelamar yang berasal dari Nusantara Sehat:

1) Untuk yang sedang mengikuti Nusantara Sehat wajib mengunggah scan asli surat izin yang ditandatangani Kepala Dinas Kabupaten/Kota penugasan untuk mengikuti seleksi CPNS yang didapatkan secara online melalui Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan (http://nusantarasehat.kemkes.go.id).

2) Untuk pasca peserta Nusantara Sehat wajib mengunggah scan asli surat rekomendasi yang didapatkan secara online melalui Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan (http://nusantarasehat.kemkes.go.id).

8. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran seleksi CPNS 2019 di laman https://sscasn.bkn.go.id.

9. Selanjutnya, pelamar wajib melanjutkan pendaftaran ke laman https://cpns.kemkes.go.id (setelah 1x24 jam) dengan menggunakan akun SSCASN untuk melengkapi persyaratan pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Kesehatan dan wajib mencetak serta menandatangani biodata pendukung pelamar dari laman https://cpns.kemkes.go.id.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved