Minggu, 5 Oktober 2025

Ahok Masuk BUMN

Kata Rizal Ramli soal Wacana Ahok Jadi Bos BUMN: Saya Bingung Pak Jokowi Cari Masalah Baru

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pun ikut mengomentari isu tersebut. Menurutnya hal itu hanya akan menambah masalah baru.

ISTIMEWA
Rizal Ramli 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok bakal menjadi bos perusahaan BUMN masih menjadi pembicaraan publik.

Bahkan isu tersebut memunculkan pro dan kontra.

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pun ikut mengomentari isu tersebut.

Menurutnya hal itu hanya akan menambah masalah baru.

"Saya bingung Pak Jokowi cari masalah baru," kata Rizal saat ditemui di Hotel Borobudur, Jumat (15/11/2019).

Dengan mengangkat Ahok sebagai Bos perusahan BUMN hanya akan menambah kontroversi yang tidak perlu.

"Masalah Indonesia ini sudah banyak. Ini (Ahok) orang bermasalah yang hanya akan menimbulkan kontroversi yang enggak perlu," ungkap Rizal.

 Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Demokrat Minta Tingkah Laku dan Status Mantan Napi Jadi Pertimbangan

Adapun alasan Rizal tak setuju dengan rencana Presiden Jokowi tersebut karena Ahok memiliki track record yang tidak mulus dalam karirnya.

Ia bahkan menyarankan penunjukkan bos perusahaan BUMN bisa ditunjuk dari sektor swasta yang lebih kompeten dari Ahok.

Rizal menyebut saah satu contoh kasus yang mencoreng rekam jejak Ahok adalah pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta.

 Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan: Kalau Gitu Napi Mau Nyalon Bupati Jangan Diributin Dong!

Sebelumnya, Ahok dikabarkan akan menempati posisi sebagai pejabat perusahaan BUMN.

Namun hingga kini belum diketahui pasti BUMN mana yang akan jadi tempat Ahok bekarja. (Kompas.com/Kiki Safitri)

Gerindra Berharap Ahok Tak Cari Ribut

Sebelumnya Juru Bicara Fraksi Gerindra Andre Rosiade angkat bicara terkait rencana Menteri BUMN Erick Tohir mengajak mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk ke dalam salah satu BUMN.

Menurut dia, pelibatan Ahok di salah satu perusahaan negara tidak boleh melanggar peraturan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved