Kasus Anak Bupati Majalengka
Putra Bupati Majalengka Ditahan, Korban Penembakan Tiba-tiba Cabut Laporan Polisi
Panji Pamungkasandi, korban penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, mencabut laporan polisi
"Bismillah saja, saya resmi sudah mencabut gugatan saya," kata Panji.
Baca: Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka Ditahan Polisi
Baca: BREAKING NEWS - Anak Bupati Majalengka Akhirnya Ditahan Setelah 9 Jam Diperiksa Polisi Majalengka
Panji menambahkan alasan kenapa ia mencabut gugatan tersebut, yakni melihat sosok kebapakan pada sikap Karna Sobahi yang tak lain ayah Irfan Nur Alam.
"Saya sudah ikhlas, dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi dan saya cape lah untuk meneruskan kasus ini, pekerjaan juga terganggu karena bolak-balik dipanggil," ujarnya.
Usai menyatakan perdamaian, kedua belah pihak kemudian meninggalkan Mapolres Majalengka.
Sebelumnya diberitakan, Polres Majalengka resmi menahan Irfan Nur Alam.
Irfan Nur Alam merupakan anak bupati Majalengka Karna Sobahi.
Irfan menjadi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.

Kemarin, Jumat (15/11/2019) Irfan Nur Alam dicecar sebanyak 26 pertanyaan.
Irfan diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Satreksrim Polres Majalengka.
Penasihat hukum Irfan Nur Alam, Kristiwanto, mengatakan, kliennya telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik.
Hal tersebut hak subjektivitas penyidik, untuk memperlancar proses penyidikan.

"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," ujar Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019) dini hari usai pemeriksaan Irfan Nur Alam.
Ia menambahkan, terkait penahanan ini, pihaknya sebagai penasihat hukum akan melakukan upaya penangguhan penahanan.
Hal ini, kata dia, merupakan hal kliennya untuk mengajukan penangguhan.
"Faktanya apa, klien kami koorperatif," ucap dia.