Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Anak Bupati Majalengka

Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka Ditahan Polisi

Irfan Nur Alam, tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Suasana di depan Kantor Satreskrim Polres Majalengka, Jumat (15/11/2019). (Tribun Cirebon/Eki Yulianto) 

Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke Irfan Nur Alam.

Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.

Polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman 5 tahun 6 bulan.

Irfan Nur Alam tiba di Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di ruang Pidum.

Irfan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga pukul 19.00 WIB belum selesai diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, hingga Jumalt malam tersangka atas Anam Irfan Nur Alam masih dalam pemeriksaan.

Dikatakan dia, dalam pemeriksaan itu, tersangka yang juga merupakan anak kedua Bupati Majalengka didampingi oleh 4 penasihat hukumnya.

Baca: Panji Ceritakan Penembakan yang Diduga Dilakukan Oleh Anak Bupati Majalengka

Baca: Seorang Kontraktor jadi Korban Penembakan Oknum PNS di Majalengka Gara-gara Tagih Utang Proyek

"Selamat malam rekan-rekan, untuk saat ini yang bersangkutan masih status pemeriksaan di dalam dan didampingi oleh 4 pengacara," ujar AKP M Wafdan Muttaqin.

Pengacara anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, Dadan Taufik, tiba di Mapolres Majalengka, Jumat (15/11/2019). Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pengacara anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, Dadan Taufik, tiba di Mapolres Majalengka, Jumat (15/11/2019). Tribuncirebon.com/Eki Yulianto (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Kasat Reskrim menambahkan tersangka yang kini menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka mulai pemeriksaan pada pukul 15.30 WIB.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Anak Kedua Bupati Resmi Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Kasus Penembakan di Majalengka

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved