Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik APBD DKI Jakarta

Taufiqurrahman Soroti APBD DKI: 1 Tahun Pemda DKI Bakal Beli 7,2 Juta Penghapus, Masuk Akal Nggak?

Di ILC Taufiqurrahman menerangkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang memiliki sistem input berbeda dengan sistem input e-budgeting.

Youtube channel Indonesia Lawyers Club
Djarot Saiful dan Taufiqurrahman Berdebat Soal Pembangunan di Masa Ahok di acara Indonesian Lawyers Club TV One, Selasa (12/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufiqurrahman kembali menyoroti polemik lem aica aibon yang masuk dalam daftar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

Taufiqurrahman hadir sebagai narasumber diacara yang dipandu Karni Ilyas, Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (12/11/2019).

Polemik lem aica aibon dalam RAPBD DKI Jakarta pertama kali muncul ke media sosial lewat unggahan politisi Partai Solidaritas Indonesia.

Melalui unggahan Twitter anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana, masyarakat mengetahui polemik tersebut dan hingga sekarang ramai diperbincangkan masyarakat, maupun tokoh politik.

Taufiqurrahman menyampaikan diacara ILC, sekarang proses penyusunan APBD sampai ditahap tujuh.

Djarot Saiful dan Taufiqurrahman Berdebat Soal Pembangunan di Masa Ahok di acara Indonesian Lawyers Club TV One, Selasa (12/11/2019)
Djarot Saiful dan Taufiqurrahman Berdebat Soal Pembangunan di Masa Ahok di acara Indonesian Lawyers Club TV One, Selasa (12/11/2019) (Youtube channel Indonesia Lawyers Club)

Baca :  DKI Susun Anggaran Atas Harga Perkiraan Sendiri, Ini Ceritanya Lem Aibon Masuk Dokumen KUA-PPAS

Serangkaian tahapan yang harus dicapai sebelum final ada sekira 17 tahapan.

Tahapan ke tujuh berisi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau dikenal KUA - PPAS.

"Yang hari ini sedang berlangsung di DPRD ini tahapan ke 7 dari 17 tahapan. Jadi ada 17 tahapan sampai itu menjadi Perda APBD. Tahapan ke 7 yaitu pembahasan KUA - PPAS." jelasnya.

Proses seusai KUA - PPAS menyepakati pagu oleh eksekutif dan legislatif, kemudian gubernur akan mengeluarkan surat edaran terkait rencana kerja dari masing-masing rencana anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca : Terkait Kritik Anggaran Lem Aibon, Anies Menduga PSI Sebagai Partai Baru Sedang Cari Panggung

Melalui YouTube Kompas TV, diketahui dari pemaparan Taufiqurrahman, hal tersebut merupakan dasar dari terbentuknya RAPBD.

"Nanti setelah KUA - PPAS ini disepakati pagu-nya oleh eksekutif dan legislatif, nanti gubernur akan mengeluarkan surat edaran tentang rencana kerja dari masing - masing rencana anggaran masing - masing SKPD . Kemudian nanti inilah yang menjadi dasar dari namanya RAPBD," katanya.

Sebelum diparipurnakan, sebetulnya APBD tersebut masih memiliki kesempatan untuk ditinjau kembali ditingkat komisi dan badan anggaran masing - masing.

"Akan diparipurnakan pada saat APBDnya dari gubernur ke DPRD DKI, dan itu masih ada kesempatan untuk dibahas lagi di masing - masing komisi dan badan anggaran," tuturnya.

Terkait konteks lem aibon, Taufiqurrahman menerangkan di Dinas Pendidikan sebenarnya ada Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang memiliki sistem input berbeda dengan sistem input e-budgeting.

Baca :  Soal Anggaran Lem Aibon, Wali Kota Jakarta Barat Saya Tidak Punya Otonomi di Situ

"Kalau kita kaitkan dengan konteks lem aibon, jadi begini tadi belum disinggung bahwa di sekolah - sekolah itu, di Dinas Pendidikan dia itu ada RKAS. Sistem penginputan di sekolah ini agak berbeda dengan sistem e - budgeting," terangnya.

Perbedaan sistem input tersebut menurut Taufiqurrahman membutuhkan waktu dan penyesuaian untuk sinkronisasi dari sistem RKAS ke sistem e - budgeting.

Dikenal sebagai sistem dummy.

Dikutp dari wartakotalive.com sebelumnya, dummy adalah komponen yang dimasukkan ke dalam sistem e - budgeting karena keterbatasn waktu.

“Barangkali keterbatasan waktu dan juga memang belum sampai waktunya (untuk mengisi anggaran komponen),” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra.

Baca : Isu Pemulangan Rizieq Shihab, Dirjen Imigrasi: Kami Mengikuti Kabar Habib Rizieq Lewat Media

Taufiqurrahman menambahkan ditemui pula sistem dummy di 2017.

"Saya bawa datanya. Teman - teman semua bisa lihat di apbdjakarta.co.id, mulai dari finalisasi RKPBD, kemudian finalisasi KUA - PPAS. Kemudian revisi KUA-PPAS, kemudian pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu angkanya masih sama," katanya.

Data tersebut di antaranya penghapus papan tulis yang sekira 600.1813 penghapus dalam hitungan anggaran satu bulan.

"Yaitu ada penghapus papan tulis sebanyak 600.1813 penghapus. Dikali 12. Selama satu tahun berarti Pemda DKI bakal beli 7,2 juta penghapus. Masuk akal nggak? Mau di taruh dimana itu penghapus?," tuturnya.

Baca :  Seorang Kontraktor jadi Korban Penembakan Oknum PNS di Majalengka Gara-gara Tagih Utang Proyek

Anggaran tidak masuk akal tersebut rupanya dapat diubah ketika akan disepakati menjadi APBD.

"Tapi ketika ini sudah menjadi RAPBD rancangan resmi APBD yang akan dibahas bersama dengan DPRD ini berubah, karena ini rancangan biaya operasional pendidikan" jelasnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved