Presiden Jokowi Cari Pengganti Hakim MK I Gede Dewa Palguna
Dalam rangka mengisi kekosongan Hakim Konstitusi pada MK, Presiden Jokowi perlu segera memilih calon hakim MK penggantinya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa jabatan Hakim Konstitusi (MK) I Gede Dewa Palguna akan habis pada 7 Januari 2019 nanti.
Dalam rangka mengisi kekosongan Hakim Konstitusi pada MK, Presiden Jokowi perlu segera memilih calon hakim Mahkamah Konstitusi penggantinya.
"Satu hakim MK, I Gede Dewa Palguna sudah memasuki usia purna tugas pada 7 Januari 2020 nanti. Presiden sudah buat Keputusan Presiden Kepanitiaan Pansel untuk menerima pendaftaran, menyeleksi dan mengumumkan hasilnya," ujar Ketua Pansel MK, Harjono di Lobby Gedung 1, Kemensetneg, Jakarta Pusat.
Baca: Jokowi Klarifikasi Keretakan Koalisinya di Peringatan HUT ke-8 Partai Nasdem
Sesuai dengan Keputusan Presiden No 118/P Tahun 2019, tanggal 8 November 2019 tentang Pembentukan Pansel Calon Hakim MK, lima anggota pansel yakni Harjono, Maruarar siahaan, Sukma Violeta, alexander Lay dan Edward Omar.
Mengenai pendaftaran calon Hakim MK, Harjono menjelaskan syarat pendaftaran bisa dilihat melalui website Kementerian Sekretariat Negara, pendaftaran dimulai 18-30 Novemver 2019.
Untuk berkas pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke Pansel Calon Hakim MK dengan alamat Kementerian sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jl Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110 atau melalui email [email protected].
Baca: Mantan Wakil Ketua MA Gugat UU BPJS Persoalkan Peleburan Taspen
Khusus bagi pendaftar yang melalui pos, berkas harus dikirim paling lambat tanggal 18 November 2019 (cap pos) dan diterima oleh Pansel paling lambat 30 November 2019.
"Setelah itu seluruh pendaftar diwajibkan mengikuti tes tertulis pada 2 Desember 2019 pukul 09.00-12.00 WIB di Aula serbaguna, Gedung 3, Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara," ungkap Harjono.
Harjono menambahkan selama proses seleksi pendaftar tidak dipungut biaya apapun. Hasil seleksi administrasi dan tes tertulis akan diumumkan pada Kamis 5 Desember 2019 melalui website Kementerian Sekretariat Negara.
Baca: Surya Paloh Sebut Sayang ke Megawati 2 Kali: Mbak Mega Enggak Salami Saya, Rusak Semua Indonesia
Bagi yang lulus seleksi administrasi dan tes tertulis kembali diwajibkan mengikuti tes wawancara hingga tes kesehatan pada 11-12 Desember 2019.
"Pansel mengundang praktisi hukum, akademisi hukum dan anggota masyarakat untuk mendaftar calon hakim MK yang diajukan oleh presiden," imbuh Harjono.