Senin, 6 Oktober 2025

CPNS 2019

KemenPPPA Buka 25 Formasi CPNS 2019, Berikut Tata Cara Daftar dan Dokumen Persyaratannya

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Fathul Amanah
Screenshot website https://www.kemenpppa.go.id/
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 sendiri telah resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23:11 WIB.

Proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahapan, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal SSCASN.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemenpppa.go.id.

Berikut tata cara daftar dan dokumen persyaratannya:

A. Tata cara pendafitaran dilakukan secara on-line melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

B. Dokumen persyaratan pelamar

1. Pelamar Jenis Formasi Umum

a. Kartu Tanda Penduduk (eKTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP;

b. Surat lamaran ditujukan ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenpppa. go.id)

c. Ijasah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat keputusan penyetaraan ijasah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Khusus pelamar formasi jabatan Ahli Pertama Psikolog Klinis harus menyertakan asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR; (dalam satu file):

d. Transkrip nilai asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat penyetaraan nilai (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; (dalam satu file).

e.Dokumen pendukung (dalam satu file):

1) Surat pernyataan diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://kemenpppa.go.id);

2) Sertifikat TOEFL ITP/IBT/TOEIC/IELTS, atau Toefl Prediction Test asli

f. Pas Foto ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.

g. Unggah dokumen persvaratan pada point a, b, c, d, e dan f secara online melalui portal https://sscasn. bkn.go.id.

2. Pelamar Jenis Formasi Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude:

a. Kartu Tanda Penduduk (eKTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan vang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eX TP:

b. Surat lamaran ditujukan ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenpppa. go.id):

c. Ijasah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat keputusan penyetaraan ijasah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; (dalam satu file).

d. Transkrip nilai asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat penyetaraan nilai (IPK) dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; (dalam satu file).

e. Dokumen pendukung (dalam satu file):

1)Surat pernyataan diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://kemenpppa.go.id);

2)Sertifikat TOEFL ITP/IBT/TOEIC/ELTS, atau Toefl Prediction Test ashi.

f. Pas Foto ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.

g. Unggah dokumen persyaratan pada point a, b, c, d, e dan f secara online melalui portal https://sscasn. bkn.go.id.

3. Pelamar Jenis Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

a. Kartu Tanda Penduduk (eKTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP;

b. Surat lamaran ditujukan ke Menten: Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenpppa.go.id);

c. Ijasah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat keputusan penyetaraan ijasah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Khusus pelamar formasi jabatan Ahli Pertama Psikolog Klinis harus menyertakan asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR; (dalam satu file).

d. Transkrip nilai asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat penyetaraan nilai (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; (dalam satu file).

e. Dokumen pendukung (dalam satu file):

1) Surat pemyataan diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://kemenpppa.go.id):

2) Asli surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.

f. Pas Foto ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.

g. Unggah dokumen persyaratan pada point a, b. c, d, e dan f secara online melalui portal https://sscasn. bkn. go.id.

4. Pelamar Jenis Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

a. Kartu Tanda Penduduk (eKTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP;

b. Surat lamaran ditujukan ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenpppa.go.id):

c. Ijasah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat keputusan penyetaraan ijasah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan luar negeri.

d. Transkrip nilai asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat penyetaraan nilai (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

e. Dokumen pendukung (dalam satu file):

1) Surat pernyataan diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://kemenpppa.go.1d):

2) Asli Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan Asli surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua/Papua Barat.

f. Pas Foto ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.

g. Unggah dokumen persyaratan pada point a, b, c, d, e dan f secara online melalui portal https://sscasn. bkn. go.id.

5. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dilakukan pada tanggal 11 s.d. 25 November 2019 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id

6. Dokumen persyaratan yang di unggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang di unggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 26 s.d. 31 Desember 2019.

8. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum yang dinyatakan lulus dokumen unggah, akan dihubungi oleh Panitia untuk hadir di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Bagian Pengembangan SDM), Jalan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat dalam rangka mengikuti verifikasi jenis dan derajat disabilitasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved