Gubernur Sultra Ali Mazi Serahkan Kasus Desa Fiktif kepada Penegak Hukum
Desa fiktif di Sulawesi Tenggara adanya penerimaan dana desa, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Adanya desa fiktif di Sulawesi Tenggara yang menghebohkan akhir-akhir ini, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengaku tidak mengetahuinya.
Dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews, Sabtu (9/11/2019), Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menyerahkan untuk mengungkap kasus tersebut kepada penegak hukum.
"Kita serahkan semua ke Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum," ujar Ali Mazi.
Ali Mazi menyatakan tidak mengetahui terkait desa fiktif di daerah Konawe Sulawesi Tenggara.
Baca: Fakta-Fakta Desa Wonorejo yang Disebut-Sebut Desa Fiktif yang Memperoleh Dana Desa
Ia mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui adanya 3 desa tersebut karena belum dikonfirmasi dan diberi laporan.
"Karena itu ya memang ranahnya hukum, kita serahkan sepenuhnya," pungkasnya.
Desa yang diduga sebagai desa fiktif adalah tiga desa yang ada di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima pencairan dana desa.
Desa tersebut adalah Desa Uepai dan Desa Morehe di Kecamatan Uepai, serta Desa Ulu Meraka di Kecamatan Onembute.
Baca: Terkuak Desa Fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara, Tidak Terdaftar di Kemendagri
Ali Mazi memberikan kepercayaan kepada Polisi untuk menyelesaikan kasus ini.
Ia juga mengatakan para pihak yang mengetahui kejadian tersebut akan memberikan keterangan.

Keputusan itu berdasarkan hasil rekomendasi pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sultra pada tanggal 27 Juli 2018, sehingga tiga desa itu tidak boleh mendapat bantuan dana desa.
"Jadi tiga desa itu memang tidak ada, sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Sultra. Jadi dana desa sebesar Rp 5,8 miliar itu tidak boleh dicairkan sejak tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018," ungkap Gusli, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, Kamis (7/11/2019), dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/11/2019).
Baca: ICW Sebut Ada 15 Pola Korupsi Terkait Dana Desa Fiktif
Dana tersebut saat ini masih tersimpan di kas daerah dan tiga desa ini semula merupakan desa yang benar-benar ada, namun desa-desa tersebut kemudian mengalami pemekaran.
Wakil Bupati Konawe mengatakan seperti desa Morehe yang tak lagi ada karena terkena imbas pemekaran Kolaka Timur.
Adanya pemekaran, administrasi Kabupaten Konawe masuk dalam koordinat Kolak Timur sehingga kemudian tidak diberi dana desa.
"Pemekaran Kecamatan Uepai tahun 2003, sebelumnya Uepai statusnya masih desa. Waktu berjalan, Desa Uepai naik status menjadi kelurahan. Setelah mekar jadi kelurahan, Uepai menjadi Desa Tangkondimpo pada tahun 2007,” ungkapnya.
Baca: Mendes Bantah Desa Fiktif, Istana: Biarkan Pak Mendagri Bekerja
Menurut Camat Lambuya, Jasmin juga menyebut sejak 2015 Desa Morehe tak menerima dana desa.
Desa Morehe, wilayahnya termasuk kawasan hutan lindung, adapun warga desanya hidup berpindah-pindah.
Jasmin mengatakan untuk nama desa Ulu Meraka dulunya berada di Kecamatan Lambuya, namun kini usai pemekaran bukan lagi di sana.
“Dulu masih bergabung kecamatan di Kecamatan Induk Lambuya, Puriala, dan Onembute. Memang masih ada Desa Ulu Meraka, tapi ketika mekar ini dua kecamatan, Puriala dan Onembute. Desa Ulu Meraka sudah ada di Onembute," ujar Jasmin.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)