Pengamat Nilai Menteri Agama Berusaha Tunjukkan Ketegasan Lewat Hukuman Disiplin
Namun, menurut Karyono, ketegasan itu haruslah dibarengi dengan adanya pendekatan persuasif
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Karyono Wibowo menilai Menteri Agama Fachrul Razi berusaha menunjukkan ketegasan pada jajarannya.
Pernyataan Karyono merujuk pada pernyataan Fachrul Razi yang mengaku siap menandatangani hukuman disiplin di kalangan internal kementeriannya.
Baca: Menteri Agama Siap Berikan Hukuman Disiplin, Kata Pengamat Itu Dipengaruhi Budaya Militernya
"Pernyataan beliau, ya tentu ada positif dan negatifnya. Untuk menghadapi atau memberantas ekstremisme agama, paham khilafah dan lain sebagainya itu memang di satu sisi dibutuhkan sikap tegas dari pemerintah dan aparat keamanan. Artinya diperlukan sikap tegas," ujar Karyono, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/11/2019).
Namun, menurut Karyono, ketegasan itu haruslah dibarengi dengan adanya pendekatan persuasif.
Karena apabila terlalu tegas, hal itu akan membuka 'perlawanan' dari jajarannya.
"Di sisi lain harus berbanding lurus dengan pendekatan persuasif, edukasi. Tetapi jangan terlalu membuka perlawanan, ini soal strategi komunikasi publik," kata dia.
Karyono menegaskan cara lain yang dapat ditempuh pemerintah adalah dengan pendekatan sistematis dimana terjalin sinergi antar kementerian.
"Kalau pemerintah mau bersikap tegas ya lebih baik melakukan pendekatan yang sistematis dan diatur di dalam peraturan. Itu harus bersinergi dengan berbagai kementerian serta instansi terkait," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi mengaku bakal banyak menandatangani hukuman disiplin untuk internal Kementerian Agama.
Namun Fachrul tak memerinci aturan hukuman disiplin apa saja yang bakal ditekennya.
Baca: DPR Minta Menteri Agama Tak Buru-buru Kaitkan Pakaian dengan Pemahaman Radikal
"Dalam waktu seminggu dua minggu ini, saya akan banyak menandatangani hukuman disiplin. Bukan karena pertimbangan saya, tapi pertimbangan dari tim yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, cuma belum dilaksanakan, belum dieksekusi," ujar Facrul, kepada ASN Kemenag di Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
"Kemungkinan karena yang lalu mau ada pelantikan presiden sehingga kalau dilakukan itu mungkin dirasanya akan ada gejolak. Tapi sekarang pelantikan presiden sudah selesai maka itu harus dikeluarkan," imbuh dia.