Dituduh Dewi Tanjung Kasusnya Rekayasa, Novel Baswedan Santai: Saya Khawatir Dia Ngerjain Polisi
Novel Baswedan meyakini Dewi Tanjung tahu bahwa tuduhannya soal kasus penyiraman air keras adalah salah. Novel menyebut laporan Dewi tidak penting.
Laporan Dewi Tanjung
Dikutip dari Kompas.com, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Laporan itu berisi dugaan melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dewi Tanjung meyakini Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Dewi Tanjung menyebut ada kejanggalan dari peristiwa penyerangan Novel Baswedan.
Di antaranya adalah rekaman CCTV hingga posisi perban dan dampak penyiraman yang bagi Dewi Tanjung tidak relevan.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," ujar Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019).
Bahkan Dewi Tanjung beranggapan reaksi Novel Baswedan saat tersiram air keras tidak seperti korban yang terkena air keras.
"Orang kalau tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling, itu yang saya pelajari," ujar Dewi Tanjung.
"Tapi, itu tidak ada (reaksi Novel terguling-guling setelah disiram air keras)," imbuhnya.
Tak hanya itu, Dewi Tanjung juga mengamati kulit di sekitar mata Novel Baswedan yang ia sebut tidak mengalami luka seperti matanya.
"Faktanya kulit (wajah) Novel kan enggak apa-apa, hanya mata," tuturnya.
Maka dari itu, Dewi Tanjung meminta tim dokter dari Indonesia untuk mengungkap hasil rekam medis Novel Baswedan.
Dewi Tanjung meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan dari rumah sakit di Siangapura.
Kini laporan Dewi Tanjung sudah terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.