Dipolisikan Dewi Tanjung, Novel Baswedan Akhirnya Buka Suara: Saya Khawatir Dia Mengerjai Polisi
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan buka suara terkait pelaporan politikus PDIP Dewi Tanjung ke polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong penyiraman air keras.
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019).
Menurut Dewi Tanjung, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Dewi Tanjung bahkan merasakan kejanggalan dari kasus tersebut.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," ucap Dewi Tanjung dilansir dari Kompas.com.
Dewi Tanjung menganggap reaksi Novel Baswedan saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Tak hanya itu, Dewi Tanjung mengaku juga telah membawa berbagai barang bukti atas laporannya.
Adanya pelaporan itu membuat Novel Baswedan buka suara.