Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Kuasa Hukum Novel: Polri Perlu Tim Independen Bentukan Jokowi
Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember kepada Kapolri baru Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menungkap kasus Novel Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari dua tahun, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang.
Di bawah Kapolri baru Jenderal (Pol) Idham Azis, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Arif Maulana angkat bicara terkait perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Menurut Arif, pihak Novel Baswedan butuh pengungkapan kasus tersebut secepat-cepatnya karena hal tersebut merupakan hak mendapatkan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
Baca: Kasus Penyiraman Air Kerasnya Dituding Rekayasa karena Bisa Melirik, Ini Penjelasan Novel Baswedan

"Kita butuh pengungkapan kasus Novel Baswedan secepat-cepatnya karena itu hak warga negara untuk mendapatkan keadilan dan hak mendapatkan kepastian hukum," ujar Arif Maulana dalam tayangan yang diunggah YouTube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019).
Pihak Novel Baswedan mempertanyakan sampai kapan pihak kepolisian diberi kesempatan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sudah dua tahun berjalan tetapi tidak ada perkembangan apapun terkait dengan kasus ini.
Sampai hari ini pun pelaku lapangan dan otak pelaku dari penyerangan Novel Baswedan belum juga terungkap.
"Kita melihat presiden dalam hal ini memberi kesempatan sekali lagi kepada kepolisian untuk kemudian mengungkap kasus ini, ini menjadi pertanyaan kami, sampai kapan kepolisian diberikan kesempatan?" kata Arif.
"Kita tahu bahwa sudah dibentuk beberapa tim pasca Komnas HAM membuat penyelidikan independen dan memberikan rekomendasi agar dibentuk tim pencari fakta," tutur Arif.
"Mau sampai kapan kasus ini kemudian dibiarkan tidak terungkap?" jelas Arif.
Menurut Arif, tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus oleh pihak kepolisian menjadi penyebab kasus penyerangan Novel Baswedan belum terungkap hingga kini.
"Persoalannya tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian," jelas Arif.
Arif menuturkan, indikator dari sebuah keberhasilan kasus adalah dalam proses penyelidikan pelaku terungkap.
Namun, pada kasus Novel Baswedan meskipun sudah dibentuk beberapa tim pencari fakta untuk menangani kasus tersebut, tidak mampu nmengungkap siapa pelakunya.
Arif menegaskan, penyerangan ini penting untuk dilihat, bukan hanya penyerangan terhadap orang tetapi ini adalah penyerangan atau teror terhadap warga negara dan semangat kita sebagai bangsa untuk memberantas korupsi.
Pihak Novel Baswedan melihat ada persoalan serius dalam pengungkapan kasus ini.
Ada temuan dari Komnas HAM pada saat melakukan penyelidikan independen, ada proses penyelidikan yang tidak berjalan ideal yang semestinya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Saya melihat ada persoalan serius dalam hal pengungakapan kasus ini, dan ditemuan Komnas HAM pada saat melakukan penyelidikan ada proses penyelidikan yang tidak berjalan ideal yang semestinya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian,' ungkap Arif.
Arif mengatakan persoalannya bukan pada hal teknis dan kemampuan, tetapi pada hal kemauan, ada dugaan kuat keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus ini.
Sehingga ketika masih memberikan kesempatan kepada kepolisian akan menjadi kesulitan tersendiri di internal kepolisian.
"Persoalannya bukan di hal teknis dan kemampuan, persoalannya ada di kemauan, ini yang kemudian menjadi pertanyaan besar karena ada dugaan kuat keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus ini," ujar Arif.
"Poinnya adalah ketika masih memberikan kesempatan kepada kepolisian, ini akan menjadi kesulitan tersendiri diinternal kepolisian," ungkap Arif.
Arif lebih lanjut menjelaskan, bahwa Polri perlu didukung oleh tim independen yang dibentuk oleh presiden untuk mengungkap kasus ini.
"Tim advokasi sejak awal berpikir dan mengatakan bahwa polri perlu didukung oleh tim independen yang dibentuk oleh presiden untuk mengungkap kasus ini, kalau tidak saya rasa akan sulit kasus ini kemudian bisa diungkap," ungkap Arif.
Novel Baswedan dan tim kuasa hukum sudah bersikap kooperatif pada penyidik kepolisian sehingga informasi yang sekiranya diketahui, disampaikan secara langsung oleh Novel Baswedan.
"Saya pikir selama ini mas Novel Baswedan bersama Tim Advokasi sudah kooperatif dengan kawan-kawan dari penyidik kepolisian sehingga informasi yang sekiranya diketahui disampaikan secara langsung oleh Novel Baswedan," ungkap Arif.(*)
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)