Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, Mantan Anggota TGPF: Perlu Komunikasi Lebih Intensif
Mantan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurcholis angkat bicara terkait kasus penyerangan Novel Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurcholis angkat bicara terkait kasus penyerangan Novel Baswedan yang tak kunjung usai.
Pria yang sudah tak bergabung dengan TGPF sejak tiga bulan lalu tersebut menyinggung teknis soal pengungkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Nurcholis menegaskan, dirinya yakin bahwa pengungkapan kasus ini akan berjalan namun dia tak tahu kapan.
"Saya sebenarnya yakin bahwa pengungkapan kasus ini akan berjalan, soal sampai kapan saya tidak dalam kapasitas untuk bisa menjawab itu," ujar Nurcholis dalam tayangan yang diunggah YouTube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019).

Nurcholis juga menjelaskan soal transparasi komunikasi antar stakeholder yang harus ditingkatkan.
Menurut Nurcholis, ada beberapa hal di dalam proses penyidikan dan penyelidikan yang tidak bisa disampaikan, tetapi juga ada beberapa hal yang bisa disampaikan.
"Ada beberapa hal di dalam proses penyidikan dan penyelidikan yang tidak bisa disampaikan secara gamblang,"
"Tetapi mungkin ada beberapa hal juga yang bisa disampaikan misalnya perkembangannya sampai mana, kemudian bantuan yang bisa diberikan oleh teman-teman atau bantuan yang bisa diberikan oleh Polri seperti apa. Itu yang penting yang harus dilakukan oleh Kapolri yang baru" ungkap Nurcholis.
Nurcholis menekankan, jika kasus ingin diungkap perlu koordinasi lagi, perlu komunikasi yang lebih intensif antara Polri dengan KPK dan tim advokasi.
"Tapi memang jika ini ingin diungkap perlu koordinasi lagi, perlu komunikasi yang lebih intensif antara kawan-kawan di Polri dengan kawan-kawan di KPK dan juga temen-teman di tim advokasi," jelas Nurcholis.
Lebih dari dua tahun, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang.
Di bawah Kapolri baru Jenderal (Pol) Idham Azis, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Arif Maulana angkat bicara terkait perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Menurut Arif, pihak Novel Baswedan butuh pengungkapan kasus tersebut secepat-cepatnya karena hal tersebut merupakan hak mendapatkan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
"Kita butuh pengungkapan kasus Novel Baswedan secepat-cepatnya karena itu hak warga negara untuk mendapatkan keadilan dan hak mendapatkan kepastian hukum," ujar Arif Maulana dalam tayangan yang diunggah YouTube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019).