Kamis, 2 Oktober 2025

Ahok Bantah jadi Dewan Pengawas KPK: Itu Hoaks

Dalam cuitannya, Rudi menuliskan dukungan kepada Basuki menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Basuki menegaskan kabar tersebut tidak benar

(Kompas.com) (Persda/Bian Harnansa)
Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah isu dia akan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basuki mengaku tidak ada komunikasi antara dia dan pihak Istana soal Dewan Pengawas KPK.  "Hoax itu," ujar Basuki kepada Tribun Network, Selasa (5/11/2019).

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut disebut-sebut akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Kabar ini diembuskan oleh akun Twitter @kurawa milik Rudi Valinka. Dalam cuitannya, Rudi menuliskan dukungan kepada Basuki menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Baca: Soal Dewan Pengawas KPK, Mahfud MD: Saya Tidak Memberi Nama

Selain Basuki, orang yang disebut-sebut akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah Antasari Azhar, mantan ketua KPK.  Basuki menegaskan kabar tersebut tidak benar. Dia bahkan mengatakan sejauh ini tidak ada komunikasi antara dia dengan pihak Istana terkait keanggotaan Dewan Pengawas KPK. "Tidak ada," kata Basuki.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengamini pernyataan Ahok. Masinton mengatakan kabar tersebut adalah kabar bohong alias hoaks.

Menurut Masinton informasi tersebut sengaja disebar untuk membangun sentimen antirevisi undang-undang KPK.

Baca: Jokowi Siapkan 5 Nama Calon Dewan Pengawas KPK, Minta Masukan dari Berbagai Pihak Masyarakat

Masinton Pasaribu menilai masih terlalu jauh mendesain komposisi orang-orang yang akan mengisi Dewan Pengawas KPK. Masinton mengatakan Presiden Joko Widodo saat ini masih di tahap memilih lima orang yang akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Baca: Pembentukan Dewan Pengawas KPK, ICW: Presiden Tak Paham Bagaimana Memperkuat KPK

"Saya menduga isu tersebut diembuskan dari internal KPK yang sedang mengalami frustrasi terhadap revisi UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Segala cara diembuskan lewat cara mendistorsi informasi ke publik melalui isu-isu kacangan," kata Masinton.

Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, menilai Dewan Pengawas KPK sebaiknya diisi oleh orang yang tidak terlibat kasus maupun massalah. Anggota Dewan Pengawas KPK tidak boleh pernah bermasalah secara pidana maupun etika menurut Ujang.

Ujang mengatakan jika nanti Dewan Pengawas KPK diisi oleh orang-orang seperti itu, maka berpotensi merusak wibawa KPK dan Presiden Joko Widodo. Nama Joko Widodo menjadi pertaruhan karena dia adalah orang yang menunjuk lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Baca: Soal Dewan Pengawas KPK, Jokowi Disebut sedang Memproses Nama-nama yang Diusulkan

"Cari figur-figur yang berintegritas, yang bersih. Jika tidak, maka hancurlah negara ini. Jangan sampai KPK atau negara ini diurus oleh orang-orang yang bermasalah," kata Ujang.

Terkait Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ujang menyarankan Presiden Jokowi untuk menempatkan Ahok di posisi lain. Hal ini berbeda jika Jokowi memberikan posisi kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

"Nanti kontra produktif (memilih Ahok sebagai anggota, red). Seandainya Jokowi mau memberikan jabatan ke Ahok, berikan saja di tempat lain. Yusril masih bisa diterima karena dia belum ada masalah hukum di pengadilan," ujar direktur eksekutif Indonesia Political Review tersebut.

Jumat (1/11/2019) lalu Presiden Jokowi mengatakan pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK tidak akan melalui panitia seleksi.

Baca: Juru Bicara KPK Febri Diansyah Ungkap Harapan Terhadap Dewan Pengawas KPK yang Akan Ditunjuk

Meski tidak melalui panitia seleksi dan dipilih langsung oleh dia, Jokowi meminta masyarakat percaya kepada pilihannya. Jokowi memastikan orang-orang yang terpilih nanti adalah orang yang memiliki kredibilitas yang baik.

Aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar mengusulkan tiga nama untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Tiga nama tersebut adalah mantan dan calon mantan komisioner KPK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved