Wapres Maruf Amin Sebut Potensi Zakat yang Belum Terkelola Masih Besar
Maruf Amin menyebutkan saat ini total potensi zakat tersebut mencapai lebih dari Rp 200 triliun
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan Indonesia memiliki potensi zakat yang cukup besar untuk bisa dikelola dalam upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan.
Dalam pembukaan World Zakat Forum (WZF) Conference 2019, Maruf Amin menyebutkan saat ini total potensi zakat tersebut mencapai lebih dari Rp 200 triliun.
Menkominfo Johnny G Plate Siap Bantu Sri Mulyani Kejar Pajak Netflix
"Dalam konteks Indonesia, diperkirakan potensi zakat yang bisa dikelola sangat besar, yakni Rp 230 triliun," ujar Maruf Amin, dalam sambutannya pada acara yang digelar di The Crowne Plaza Hotel, Bandung, Selasa (5/11/2019).
Namun dari Rp 230 triliun itu, pengelolaannya baru mencapai sekitar Rp 8 triliun atau sekitar 3,5 persen.
"Dari potensi yang sangat besar tersebut, baru 3,5 persen, yakni Rp 8 triliun saja yang bisa dikelola," jelas Maruf Amin.
Sehingga, masih banyak potensi zakat yang bisa dimanfaatkan untuk pemerataan ekonomi masyarakat.
"Itu artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola," kata Maruf Amin.
Perlu diketahui, Indonesia pada tahun ini didapuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan WZF Conference 2019 bertajuk 'Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology'.
Konferensi zakat ke-8 di dunia ini merupakan gelaran kali kedua yang diadakan di Indonesia.
Sebelumnya, konferensi pertama yang digelar di Indonesia telah sukses digelar di Yogyakarta pada 2008 silam.
Dari 33 negara anggota WZF yang tersebar di seluruh dunia, 28 diantaranya pun dijadwalkan hadir.
Sekitar 300 tokoh organisasi pengelola zakat pun telah terdaftar dalam konferensi yang rencananya akan membahas berbagai hal terkait pengelolaan zakat.
Khususnya mengacu pada kemajuan teknologi digital saat ini.
Pemerintah selama ini memang sangat fokus pada pengelolaan zakat.
Masyarakat Indonesia pun mempercayakan pembayaran zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Pada Maret lalu, Wapres ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga memiliki kesempatan membuka Rapat Koordinasi Nasional Baznas di Surakarta.
Mahfud MD Minta Masyarakat Hargai Keputusan Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK
Pesan Wapres ke-12 Jusuf Kalla saat itu yakni mendorong agar pengelolaan zakat dilakukan secara terbuka.
Selain itu, zakat yang dikelola Baznas juga harus segera dikeluarkan kepada yang berhak hingga tak ada yang tersisa.