Kamis, 2 Oktober 2025

Dewan Pengawas KPK

Istana: Penunjukan Dewan Pengawas KPK Tidak Perlu Menunggu Putusan MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan seleksi lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman 

Selain itu, para pemohon mempertegas permohonan Pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945.

Baca: Bocoran Calon Dewan Pengawas KPK yang Akan Dipilih Jokowi, Setneg Pratikno: Banyak Ahli Hukum

Kemudian, terkait kerugian konstitusional, para Pemohon memasukkan uraian mengenai kerugian konstitusional antar generasi dan kerugian secara kolektif serta kerugian konstitusional individual.

Selain itu, Para Pemohon merubah petitum permohonan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved