Selasa, 7 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Jokowi Beri 'Deadline' Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Iqbal bersama Kapolri, Jendral Pol Idham Azis, mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Derita Maria Mengidap Tumor Ganas: Tak Bisa Beraktivitas, Suami Berjuang Jual Ikan Demi Pengobatan

M Iqbal mengatakan, aparat kepolisian bekerja maksimal mengungkap kasus-kasus teror tersebut.

"Tim teknis juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan sudah maju ke depan untuk mengungkap kasus kasus teror yang dialami oleh beberapa pimpinan KPK dan beberapa penyidik KPK tersebut," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved