Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik PNS Bercadar

Larangan Bercadar dari Menag Fachrul Razi Ingatkan Larangan Jilbab di Era Orde Baru

Meski belum dalam bentuk aturan, larangan pemakaian simbol-simbol atau atribut pernah dilakukan pemerintah di zaman Orde Baru.

Editor: haerahr
Foto: Majalah Panji Mas/Historia.id
Empat siswi SMA 68 Jakarta ini dikeluarkan dari lingkungan sekolah gara-gara memakai jilbab, 30 tahun lalu. Larangan Bercadar dari Menag Fachrul Razi Ingatkan Larangan Jilbab di Era Orde Baru. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pernyataan Menteri Agama Fachrul Rozi yang ingin melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di lingkungan pemerintah menuai kontroversi.

Meski belum dalam bentuk aturan, larangan pemakaian simbol-simbol atau atribut pernah dilakukan pemerintah di zaman Orde Baru.

Pelarangan memakai atribut keagamaan di Orde Baru bahkan lebih parah.

jilbab001
Sejumlah perempuan ikut dalam aksi pemasangan 500 jilbab dalam 5 menit di Makassar, beberapa waktu lalu. Dulu, jilbab dilarang pemerintah di era Orde Baru. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Misalnya, sejumlah siswi dikeluarkan dari sekolah hanya karena tetap memakai jilbab di lingkungan sekolah padahal sudah dilarang oleh kepala sekolahnya.

“Pemerintah Orde Baru menganggap kemunculan pemakaian jilbab sebagai wujud sikap oposan terhadap mereka…” tulis Alwi Al Atas dan Fifrida Desliyanti dalam Revolusi Jilbab.

BACA SELENGKAPNYA -->

 

Baca: Tidak Setuju Kebijakan Menteri Agama, Sejumlah ASN/PNS: Jika Suruh Pilih, Saya Pilih Cadar

Baca: Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Silakan Keluar: Bantah Larang Cadar

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved