Rabu, 1 Oktober 2025

Isu Larangan Pakai Celana Cingkrang & Cadar bagi ASN, Kepala BNPT: Bukan Menjurus Pada Radikalisme

Kepala BNPT Suhardi Alius menyatakan tidak setuju jika penggunaan cadar dan celana cingkrang indikasi dari radikalisme

humas bnpt
Suhardi Alius 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala BNPT Suhardi Alius menyatakan tidak setuju jika penggunaan cadar merupakan indikasi dari teroris.

Ia menyatakan sependapat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa penggunaan cadar bukanlah sebuah indikasi yang menjurus pada radikalisme, dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Sabtu (2/11/2019).

Penggunaan cadar dan celana cingkrang adalah sebuah tradisi yang juga banyak digunakan di Indonesia.

Baca: Kepala BNPT Telah Bagikan Daftar Nama Mantan Teroris ke Kepala Daerah

Dirinya juga menyampaikan sebaiknya ada cara lain untuk membatasi masuknya radikalisasi di instansi pemerintahan dan hal itu perlu dibahas dengan menteri agama.

Sementara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila meminta aturan cara berbusana Aparatur Sipil Negara dapat diperjelas.

Pelarangan penggunaan cadar dikalangan ASN juga harus dikaji lebih lanjut oleh kementerian agama dan kementerian terkait.

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius turut merespon polemik pernyataan Menag Fachrul Razi soal aturan pemakaian celana cingkrang dan cadar bagi ASN.

Baca: BPIP dan BNPT Jalin Kerja Sama Ajak Milenial Sebarkan Pesan Damai dan Anti Radikalisme

"Jangan mengasosiasikan itu, sikap atau perilaku dari tampilan fisik," ujarnya.

Kepala BNPT menegaskan seorang dikatakan radikalisme tidak bisa dilihat dari tata busana yang dikenakan.

Kepala BNPT Suhardi Alius
Kepala BNPT Suhardi Alius (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

"Berjenggot atau celana cingkrang," tambahnya.

Menurutnya hal tersebut adalah masalah ideologi.

Baca: Kepala BNPT Sebut Kematian Baghdadi Potensial Berdampak ke Indonesia

Sementara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta aturan cara berbusana Aparatur Sipil Negara dapat diperjelas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved