SDM Jadi Faktor Anggaran Janggal, Anies Baswedan: Yang Input Seenaknya Diperiksa dan Diberi Sanksi
Nama PNS DKI Jakarta yang asal input APBD 2020 diserahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen KUA-PPAS ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).
Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukkan ke sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.
Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.
"Bukan (anggaran sesungguhnya), akan diperbaiki," tutur Mahendra, Rabu (30/10/2019).
Setelah heboh anggaran tersebut, Mahendra menyatakan mundur dari jabatannya per hari ini. (Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran Janggal Terungkap, Anies: Yang Mengerjakan Seenaknya Akan Diperiksa dan Diberi Sanksi"