Selasa, 30 September 2025

SDM Jadi Faktor Anggaran Janggal, Anies Baswedan: Yang Input Seenaknya Diperiksa dan Diberi Sanksi

Nama PNS DKI Jakarta yang asal input APBD 2020 diserahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Editor: Ifa Nabila
TribunMataram Kolase/ Tangkap Layar Youtube
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen KUA-PPAS ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).

Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukkan ke sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.

Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.

"Bukan (anggaran sesungguhnya), akan diperbaiki," tutur Mahendra, Rabu (30/10/2019).

Setelah heboh anggaran tersebut, Mahendra menyatakan mundur dari jabatannya per hari ini. (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran Janggal Terungkap, Anies: Yang Mengerjakan Seenaknya Akan Diperiksa dan Diberi Sanksi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved