2,5 Tahun Pelaku Belum Tertangkap, Novel Baswedan Ungkap Harapannya pada Idham Azis
Novel Baswedan mengaku belum mendapat informasi perkembangan penanganan kasusnya. Namun, dirinya berharap Kapolri yang baru mampu mengungkap kasunya.
Dalam instruksinya, Jokowi memberi batas waktu Idham Azis, Kapolri yang baru, untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan hingga awal Desember 2019.
"Saya beri waktu sampai awal Desember 2019," kata Jokowi.
Kasus Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan
Kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan, terjadi pada dua tahun silam.
Tepatnya, pada 11 April 2017.
Dilansir Kompas.com, penyiraman air keras tersebut terjadi pada pagi hari di kawasan rumah Novel Baswedan, yaitu di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya.
Novel pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) di Menteng, Jakarta Pusat, sebelum akhirnya dibawa ke Singapura untuk mendapatkan perawatan optimal.
Dalam perkembangannya, Polri menemukan saksi kunci kasus tersebut, yang mengetahui postur tubuh serta ciri-ciri fisik pelaku, pada 19 Juni 2017.
Pada Jumat 24 November 2017, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz merilis sketsa dua wajah orang yang diguga menjadi pelaku kasus ini.
Perkembangan terakhir, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal mengatakan Polri sudah menemukan hal yang signifikan terkait penuntasan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Presiden Jokowi menargetkan Kapolri dapat menuntaskan kasus ini pada awal Desember 2019.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Mela Arnani)