Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Komisi VIII DPR Minta Menag Berbicara Berdasarkan Data
Ace meminta dalam melontorkan pernyataan atau rencana kebijakan, Menteri Agama harus berdasarkan data.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menilai bahwa rencana Menteri Agama Fachrul Razi melarang pengguna cadar dan celana cingkrang masuk instansi pemerintah menimbulkan pertanyaan serius.
Salah satunya yakni seberapa banyak ASN (aparatur sipil negara) yang menggunakan cadar dan celana cingkrang.
"Apakah memang sudah banyak di lingkungan ASN yang menggunakan cadar dan celana cingkrang? Berapa banyak jumlah ASN yang telah menggunakan dua atribut tersebut?" kata Ace, Jumat (1/11/2019).
Baca: Pelarangan Cadar Dinilai Berpotensi Melanggar HAM, FPPP Minta Pemerintah Lakukan Ini
Baca: Pak Menag, Ingatlah Tan Hana Dharma Mangrwa!
Selain itu, menurutnya, apakah mereka yang menggunakan cadar dan celana cingkrang itu, teridentifikasi terpapar radikalisme. Apabila terpapar, maka pemerintah tidak bisa melakukan pembinaan.
"Jika benar mencerminkan radikalisme beragama di lingkungan ASN dapat dimaknai bahwa pemerintah terbukti tidak mampu untuk melakukan pembinaan terhadap aparaturnya sendiri," katanya.
Baca: Berpotensi Langgar HAM, PPP Minta Menteri Agama Kaji Ulang Larangan Pemakaian Cadar
Baca: Soal Kabinet, Jokowi Sempat Minta Maaf hingga Disebut Pilih Menteri yang Mampu Cegah Radikalisme
Ace meminta dalam melontorkan pernyataan atau rencana kebijakan, Menteri Agama harus berdasarkan data.
Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
"Jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat saya khawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Facrul Razi berencana menerapkan larangan pengguna cadar masuk ke dalam instansi pemerintah.
Aturan tersebut menurutnya saat ini masih dalam kajian.
"Nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu kemarin (30/10/2019).