Selasa, 30 September 2025

Korlantas Polri Wacanakan Ubah Format STNK dari Surat Menjadi Kartu

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu

Editor: Bobby Wiratama
IST
Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti 

TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

 Program TMMD k3-106 di Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Resmi Ditutup

 Bantah Klaim Dahnil Anzar, Prabowo Tegaskan Dirinya Tetap Terima Gaji, Rumah, dan Mobil Dinas

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu
Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu (Istimewa)

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved