IDI Bantah Pemecatan Dokter Marsis dari Konsil Kedokteran Indonesia karena Dokter Terawan
“Itu isu yang saya tidak tahu siapa yang menyampaikan, tapi gak ada hubungannya dengan Dokter Terawan menjadi menteri,”
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M. Faqih memastikan tidak ada hubungan antara terpilihnya Dokter Terawan menjadi Menteri Kesehatan dan pemecatan dr. Ilham Oetama Maris dari keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
“Itu isu yang saya tidak tahu siapa yang menyampaikan, tapi gak ada hubungannya dengan Dokter Terawan menjadi menteri,” ucap Daeng saat ditemui di kantor pusat IDI di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Baca: Kabar Buruk buat Pengguna WhatsApp WA, Ternyata Bisa Dibajak Saat Video Call
Baca: Lionel Messi Bukukan Rekor Baru Sebagai Raja Gol Tendangan Bebas
Baca: Hamli: Integrasi Nilai-nilai Agama dan Budaya di Sekolah Menumbuhkan Harmoni Kebangsaan
Banyak yang menghubungkan pemecatan dr. Maris dan pengangkatan Dokter Terawan sebagai Menkes karena permasalahan sanksi kode etik kedokteran diberikan kepada Terawan saat dr. Marsis menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Adapun pemecatan dr. Marsis oleh Presiden Jokowi dari keanggotaan KKI berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan dr. Marsis, Senin (28/10/2019) lalu.
Daeng menjabarkan pemecatan dr. Marsis dari KIK karena permasalahan administrasi jabatan.
Saat 2017 lalu dr. Marsis memegang dua jabatan sekaligus yakni Ketua Umum PB IDI dan juga keanggotan KKI.
“Waktu itu ketua IDI dinilai sebagai jabatan struktural, meskipun pendirian kami IDI adalah ormas sehingga pejabat di IDI sebenarnya bukan pejabat struktural,” kata Daeng.
“Ini kan beda penafsiran sebenarnya yang berujung pada maslah administrasi pemerintah, namun karena sudah diputuskan ya sudah,” sambung Daeng.