Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan: Besaran Iuran Terbaru hingga Tanggapan Manajemen

Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini cukup signifikan yakni di kisaran 100 persen.

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
youtube
BPJS Kesehatan. 

Puan menjelaskan kepastian itu baru akan dapat dilakukan jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI sudah terbentuk.

“Kalau sudah terbentuk Komisi dan AKD, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana. Sampai hari ini, rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari (2020),” pungkas eks-Menko PMK itu.

Gaji Pertama Terawan Disumbangkan untuk BPJS

Menkes Mayjen TNI Dr terawan Agus Putranto sebelum pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkes Mayjen TNI Dr terawan Agus Putranto sebelum pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, akan menyerahkan gaji pertamanya sebagai menteri kepada BPJS Kesehatan.

Apa alasan Terawan? Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.

Terawan juga mengajak para pegawai Kementerian Kesehatan agar mengikuti aksinya secara suka rela sebagai gerakan moral mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

“Kalau pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya. Pak Sekjen juga menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," kata Terawan.

"Untuk memberikannya kepada BPJS dan silakan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan kesalahan dalam peraturan dan ketentuan,” kata dia.

Selanjutnya, Terawan menyebutkan, ia akan membentuk tim kecil untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat yang mencapai Rp 10,44 triliun.

Berapa gaji Menteri Kesehatan?

Kepada wartawan, Terawan mengaku belum mengetahui berapa gaji seorang Menteri Kesehatan.

“Gaji saya sampai sekarang tidak tahu. Karena itu daripada saya tidak tahu, lebih baik tidak tahu saja. Gaji pertama itu buat seseorang adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Maha Kuasa,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, jika menilik Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Menteri juga akan diberikan tunjangan oleh negara yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Baca: Dirut BPJS Beri Selamat ke Dokter Terawan via WhatsApp

Menilik Pasal 2e dari Keppres tersebut, disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved