CPNS 2019
Kemenkumham jadi Instansi Paling Diminati pada Pendaftaran CPNS 2018, Tahun Ini Ada 4 Ribu Formasi
Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019. Kemenkumham menjadi instansi dengan peminat tertinggi pada CPNS 2018.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka tanggal 11 November 2019.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki jumlah alokasi formasi yang tinggi, yaitu 4.598 formasi.
Dilansir dari setkab.go.id, dalam rilis Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, M. Ridwan, pada 8 Oktober 2018, Kemenkumham memiliki jumlah peminat tertinggi pada pendaftaran CPNS 2018.
Dalam rilis tersebut, M. Ridwan menyebutkan 5 urutan instansi dengan peminat tertinggi yakni:
1. Kementerian Hukum dan HAM 336.736
2. Kementerian Agama 168.538
3. Kejaksaan Agung 36.918
4. Kementerian Ristekdikti 32.252
5. Kementerian Perhubungan 27.651
Baca: Formasi CPNS 2019 Kemenkumham Capai 4.598, Ini Dokumen Penting Rekrutmen di Tahun Lalu
Baca: Guru Membuka 63.000 Formasi, Ini 4 Formasi dengan Jumlah Terbanyak pada CPNS 2019
Di tahun ini, Kemenkumham pun masuk dalam tiga besar instansi dengan jumlah penerimaan terbanyak setelah Kemenag dan Kejaksaan Agung.
Berikut urutan instansi dengan jumlah alokasi formasi terbanyak:
1. Kementerian Agama: 5.815
2. Kejaksaan Agung RI: 5.203
3. Kementerian Hukum dan HAM: 4.598
4. Kementerian Kesehatan: 2.205
5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti): 2.196
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2019
Informasi resmi mengenai persyaratan pendaftaran CPNS 2019 belum diberitahukan hingga saat ini, Selasa (29/10/2019).
Mengacu dari persyaratan pendaftaran CPNS 2018, berikut berkas-berkas yang umumnya perlu dipersiapkan oleh calon pelamar.
Bagi pelamar yang berasal lulusan dari S1 maupun tenaga profesional, perlu mempersiapkan berkas-berkas berikut.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah
Sementara bagi pelamar yang berasal dari lulusan DIII dan SMA/sederajat, perlu mempersiapkan berkas-berkas berikut ini.
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Baca: Penerimaan CPNS 2019, Kemenag jadi Instansi Pusat dengan Formasi Terbanyak Capai 5.815
Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019, Simak Ketentuan 6 Jalur Formasi Khusus
Persyaratan tersebut mengacu pendaftaran CPNS 2018 yang dapat dijadikan gambaran untuk memperisapkan berkas-berkas mulai dari sekarang.
Perlu diketahui, pendaftaran CPNS yang semula terintegrasi pada portal online sscn.bkn.go.id, kini beralih sscasn.bkn.go.id.
Dalam pengumuman resmi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menjelaskan bahwa pelamar hanya dapat mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten/kota.
(Tribunnews.com/Metta)