Kapolri Baru
Azis Syamsuddin Bacakan Surat Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri di DPR
Terkait calon Kapolri, DPR melalui Komisi III akan segera menggelar fit and proper test terhadap Komjen Idham Azis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020, Selasa (29/10/2019).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, sekaligus membacakan Surat Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Kapolri yang diterima DPR.
Awalnya, ia menyampaikan DPR telah menerima surat presiden perjanjian ekonomi negara ASEAN.

Surat pertama bernomor R50/Pres/10/2019 tanggal 22 Oktober 2019 berkaitan dengan rencana pengesahan perjanjian dan kerja sama ekonomi antarnegara-negara ASEAN dan Jepang.
Selanjutnya, Aziz menyampaikan surat Presiden Jokowi tentang Kapolri.
"Kedua, nomor R54/Pres/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dalam hal pemberhentian dan pengangkatan dalam hal jabatan Kapolri," kata Azis di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain kedua surat tersebut, DPR juga menerima surat dari BPK RI berkaitan dengan pemberitahuan hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.
Serta surat dari KPU terkait pelaksanaan Pemilu 2019.
"Selanjutnya yaitu keempat berkenaan dengan surat Ketua KPU RI yaitu dengan nomor 2084/PU.01.5.SD/01/KPU/X/2019 tertanggal 21 Oktober 2019 berkenaan penyampaian waktu laporan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019," ujar Azis.
Terkait calon Kapolri, DPR melalui Komisi III akan segera menggelar fit and proper test terhadap Komjen Idham Azis.
Idham Azis merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.