Kapolri Baru
DPR Miliki Waktu Maksimal 20 Hari Proses Calon Kapolri Idham Azis
DPR akan mengesahkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 11 Komisi dan enam Badan
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Dasco mengatakan dari segi angkatan, jabatan, maupun kapasitas, Idham Aziz layak diusulkan menjadi Kapolri. Meskipun demikian DPR melalui komisi III, nantinya akan mengajukan sejumlah pertanyaan termasuk penelusuran rekam jejak dalam uji kelayakan dan kepatutan.
"Tentunya nanti kawan-kawan di komisi III sudah mempelajari rekam jejak, kemudian sudah mempelajari apa yang sudah dilakukan dan juga sudah mempelajari masalah-masalah apa yang akan dihadapi oleh Kapolri baru,dan saya pikir tidak akan keluar dari situ uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh teman-teman di komisi III," pungkasnya.