Lembaga Pengadilan Belum Dapat Berikan Efek Jera Kepada Koruptor
Pada poin-poin perbaikan, dia menjelaskan, mengenai maraknya politik uang dalam democracy electoral yang mengakibatkan mahalnya biaya politik.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Reza Deni
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz
Permohonan ini diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Para pemohon menyatakan Pasal 7 ayat (2) huruf g "tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana” bertentangan dengan Pasal 28I Undang-Undang Dasar 1945.