Kabinet Jokowi Maruf
Surat Pengunduran Diri Yasonna Laoly Menyusul ke DPR
Sebelumnya, saat menjadi Menkumham pada Kabinet Kerja 2014—2019, Yasonna pernah mengundurkan diri terhitung pada 1 Oktober 2019
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yasonna Laoly mundur sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019—2024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo.
"Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR," kata Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Acara sertijab itu dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Menkumham Tjahjo kepada Yasonna.
"Kepada Prof. Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kita cintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkumham apabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari," ujar Tjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut.
Baca: Tiba di Gedung Kemenkumham, Yasonna Laoly Dihormati Taruna
Diketahui, Yasonna kembali menduduki posisi Menkumham pada Kabinet Indonesia Maju 2019—2024.
Sebelumnya, saat menjadi Menkumham pada Kabinet Kerja 2014—2019, Yasonna pernah mengundurkan diri terhitung pada 1 Oktober 2019 karena terpilih menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk periode 2019—2024.
Mendagri Tjahjo Kumolo pun saat itu ditunjuk sebagai Plt Menkumham selama 23 hari.