Minggu, 5 Oktober 2025

Kabinet Jokowi Maruf

Surat Pengunduran Diri Yasonna Laoly Menyusul ke DPR

Sebelumnya, saat menjadi Menkumham pada Kabinet Kerja 2014—2019, Yasonna pernah mengundurkan diri terhitung pada 1 Oktober 2019

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yasonna Laoly mundur sebagai anggota Dewan Perwakilan  Rakyat (DPR) periode 2019—2024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo.

"Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR," kata Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Acara sertijab itu dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Menkumham Tjahjo kepada Yasonna.

"Kepada Prof. Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kita cintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkumham apabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari," ujar Tjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut.

Baca: Tiba di Gedung Kemenkumham, Yasonna Laoly Dihormati Taruna

Diketahui, Yasonna kembali menduduki posisi Menkumham pada Kabinet Indonesia Maju 2019—2024.

Sebelumnya, saat menjadi Menkumham pada Kabinet Kerja 2014—2019, Yasonna pernah mengundurkan diri terhitung pada 1 Oktober 2019 karena terpilih menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk periode 2019—2024.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun saat itu ditunjuk sebagai Plt Menkumham selama 23 hari.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved