Kabinet Jokowi Maruf
DPR Setujui Pengunduran Diri Tito Karnavian sebagai Kapolri
Kemudian, Puan Maharani meminta persetujuan dari 514 anggota dewan yang hadir di paripurna hari ini
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada agenda tambahan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/10/2019).
Pimpinan sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satunya berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca: KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Eks Menpora Imam Nahrawi
"Sesuai dengan surat Presiden no R51 tanggal 21 Oktober 2019 hal: permintaan pemberhentian Kapolri sesuai dengan ketentuan ayat 1 dan 2 uu no 2 tahun 2002 tentang kepolisian RI menyatakan bahwa ayat 1 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Ayat 2 usul pengangkatan Kapolri diajukan presiden kepada DPR beserta alasannya," ujar Puan Maharani.
Kemudian, Puan Maharani meminta persetujuan dari 514 anggota dewan yang hadir di paripurna hari ini.
Baca: Ada 3 Ketua Umum Parpol Dipanggil ke Istana, Pengamat: Pilih Fokus Jadi Menteri atau Partai?
"Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya. Untuk itu kami mohon persetujuan dewan dapat disetujui," kata Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Baca: Terkuak Misteri Penampakan Sepotong Tangan Rangkul Jokowi di Istana Merdeka Saat Foto Bareng Menteri
11 Pati yang berpeluang gantikan Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diisukan akan masuk kabinet dalam pemerintahan periode 2019-2024.
Hingga saat ini, Mabes Polri masih terus enggan berspekulasi soal pengganti jenderal bintang empat tersebut.
Baca: Pengganti Nadiem Makarim di GOJEK Ditanggapi Positif dari Investor
Namun apabila memang Tito akan meninggalkan posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan secara internal ada mekanisme tersendiri.
"Secara internal sudah ada mekanismenya. Tetapi saya belum bisa sampaikan hari ini, karena kembali lagi semuanya menunggu keputusan yang akan diambil oleh bapak Presiden," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Nama-nama calon pengganti Tito itu pun bermunculan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, ada sebelas nama perwira tinggi (Pati) Polri yang berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
Tercatat, enam Pati itu berada di dalam struktur organisasi Polri, sementara lima lainnya berada di luar struktur organisasi Polri.
Berikut nama Pati Polri yang berada di dalam struktur organisasi Polri, sekaligus masa pensiun yang bersangkutan :