Senin, 6 Oktober 2025

Reaksi Terdakwa Kasus Video Ancam Penggal Jokowi Saat Mendengar Keputusan Hakim

Ketua Majelis Hakim Yuzaida memutuskan bahwa Ina tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Ina Yuniarti bersujud setelah divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019). 

Dalam video yang diunggah di akun Youtube Jacklyn Choppers, terlihat Ina Yuniarti saat dibawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Ina Yuniarti turun dari dalam mobil berwarna hitam.

Seorang perempuan yang mengenakan baju berwarna hitam dan celana jins terlihat berdiri di depan mobil itu.

Ia memegangi Ina Yuniarti yang baru saja turun dalam mobil.

Ina Yuniarti mengenakan jaket berwarna cerah dan celana jins.

Dia juga mengenakan kerudung berwarna hitam.

Bagian wajahnya juga tertutup sebagian oleh kerudung itu.

Di bahu sebelah kirinya, terlihat ada sebuah tas berwarna merah.

Sembari berjalan didampingi perempuan berbaju hitam, Ina Yuniarti hanya tertunduk.

Tak sedikit pun ia berani menatap ke beberapa orang di sekitarnya.

Sementara itu, di belakang Ina Yuniarti, terllihat ada satu orang wanita teman IY yang jadi saksi dalam perekaman video tersebut.

Di Video Viral

Berbeda saat ditangkap polisi, di video viral, Ina Yuniarti justru terlihat bersemangat dan ceria, suaranya cukup terdengar kencang.

Di video itu, Ina Yuniarti tampak mengenakan kerudung berwarna biru, kacamata hitam, dan baju berwarna putih.

Sembari menunjukkan pose dua jari, Ina Yunarti merespons perkataan Hermawan Susanto yang menyebut akan penggal kepala Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved