Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

Pegiat Antikorupsi: Banyak Pertanyaan saat Jokowi Tak Lagi Minta KPK Lihat Rekam Jejak Calon Menteri

"Memang tidak ada kewajiban minta penelusuran KPK. Akan tetapi KPK sangat membantu untuk menelusuri calon-calon," katanya

Twitter@Joko Widodo
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para menteri pada rapat kabinet terakhir pekan lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara yuridis memang tidak ada kewajiban Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penelusuran rekam jejak para calon menteri keapda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun menurut Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Pujiyono, KPK sangat membantu untuk menelusuri calon-calon yang tidak terkait atau terindikasi korupsi.

Baca: Elite PKS: Langkah Mundur, Jokowi Tak Libatkan KPK Lihat Rekam Jejak Calon Menteri

"Memang tidak ada kewajiban minta penelusuran KPK. Akan tetapi KPK sangat membantu untuk menelusuri calon-calon yang tidak terkait atau terindikasi korupsi. Dulu KPK dilibatkan. Dari penelusuran KPK memberikan masukan, ada beberapa calon yang ditengarai bersinggungan dengan korupsi sehingga tidak jadi diangkat jadi menteri. Masukan KPK diperhatikan diapresiasi," ujar pegiat antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).

Sikap tersebut menunjukkan komitmen presiden memilih calon-calon yang berintegritas.

Namun kalau sekarang KPK "ditinggal", menurut dia, ini banyak menyimpan tanya.

"Apakah presiden dalam tekanan partai poltik atau kekuatan-kekuatan tertentu?

Atau lanjut dia bertanya, apakah presiden tidak lagi memperhatikan persoalan integritas calon?

"Kita sebagai masyarakat hanya berharap semoga dugaan tersebut tidak benar," jelasnya.

Baca: PKB Tidak Masalah Bila Ada Partai Di Luar Koalisi Jokowi Merapat Ke Kubu Pemerintah

Meskipun demikian, ia berharap Presiden Jokowi akan tetap bisa memilih calon-calon menteri yang punya kredibilitas dan berintegritas.

"Semoga yang terpilih adalah orang-orang yang kredible dan berintegritas," ucapnya. 

Kritik dari Mardani Ali Sera

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyayangkan  Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melihat rekam jejak calon-calon menterinya.

Mardani menilai Jokowi mengambil langkah mundur ketika tak lagi melibatkan lembaga antirasuah untuk menilik rekam jejak calon menterinya.

Baca: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung

"Kalau ini terjadi, langkah mundur Pak Jokowi. Kecuali beliau menyampaikan ke publik menggunakan metode lain," ujar mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu ini kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).

Mardani menegaskan, budaya baik dengan melibatkan KPK adalah budaya hati-hati dan diapresiasi publik.

Itu terbukti saat Jokowi melibatkan KPK dalam melihat rekam jejak calon Menterinya pada periode pertama pemerintahannya.

Baca: KPK Cegah Eks Bupati Seruyan Darwan Ali dan Direktur PT Swa Karya Jaya Bepergian Ke Luar Negeri

Jika pada periode keduanya tidak melibatkan KPK, dia melihat itu akan bisa merugikan Jokowi dalam menjalankan pemerintahannya lima tahun mendatang.

"Kabinet tanpa dapat masukan dari KPK berpotensi mengganggu kinerja Pemerintahan Jokowi. Lima tahun belakangan ini, prosentase Menteri terkena kasus korupsi turun. Bisa jadi, angkanya naik kembali Menteri dengan kasus korupsi," jelasnya.

 IPW: Pemilihan Menteri Itu Adalah Hak Prerogratif Presiden Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet Kerja II Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin pada pemerintahan 2019-2024.

Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, Jokowi tak perlu melibatkan KPK karena pemilihan menteri adalah hak preogatif presiden.

Baca: PKB Tidak Masalah Bila Ada Partai Di Luar Koalisi Jokowi Merapat Ke Kubu Pemerintah

"Pemilihan menteri adalah hak prerogatif presiden," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Rabu (25/9/2019).

Situasi politik di periode kedua Jokowi menjadi presiden ini juga, menurut Neta S Pane, sangat berbeda dengan periode pertama lalu.

Selama lima tahun menjadi presiden, dia menjelaskan, Jokowi lebih paham karakter dan kapasitas tokoh-tokoh yang ada, termasuk kapabilitas untuk calon-calon menterinya.

Sehingga Jokowi merasa tidak perlu melibatkan KPK dalam proses pemilihan calon menterinya, seperti pada periode pertama menjadi presiden.

Selain itu kata dia, sejak setahun terakhir muncul gonjang ganjing di KPK dengan berbagai tudingan, termasuk terkait oknum-oknum KPK bermain politik-politikan.

Dan kondisi itu dia menilai, sangat tidak menguntungkan Jokowi jika melibatkan KPK dalam proses pemilihan calon menterinya.

"Saya kira KPK pun mahfum dan tahu diri dengan kondisi yang ada," kata Neta S Pane.

Meskipun tanpa melibatkan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan mampu memilih menteri-menteri yang berintegritas.

"Pengalaman Jokowi di periode pertama, dimana ada sejumlah menterinya ditangkap KPK karena terlibat korupsi hendaknya tidak terulang kembali di periode kedua," jelas Neta S Pane.

Bila itu yang terjadi, maka Jokowi akan bisa happy landing di 2024 tanpa khawatir terseret seret isu korupsi.

Baca: Jokowi Disarankan Tunjuk Sosok Tepat untuk Menpora

Selain itu, imbuh dia, di periode keduanya Jokowi harus mampu memilih pejabat-pejabat hukum, seperti menkoPolhukam, Menkumham, Jaksa Agung dan Kapolri yang mampu mendorong dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Sehingga ada perimbangan dengan KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi ke depan," tegasnya.

Pegiat Antikorupsi:  Langkah Mundur Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi

Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyayangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan periode 2019-2024.

Bagi Erwin Natosmal, ini merupakan kemunduran komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Tidak melibatkan KPK dalam proses pemilihan menteri merupakan kemunduran komitemen Jokowi dalam memberantasan korupsi," ujar Erwin Natismal kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).

Padahal, lima tahun lalu, sudah ada konvensi ketatanegaraan baru yang positif dilakukan Jokowi dalam proses penentuan kabinetnya.

Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan menteri kali ini, menurut dia, membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan.

"Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan kabinet kali ini membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan," tegas Erwin Natosmal. 

"Soal integritas dan latar belakang calon yang tidak bermasalah, tidak lagi dipertimbangkan secara faktor penting bagi Jokowi," jelas Erwin Natosmal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved