Senin, 6 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

KPK Tak Dilibatkan, IPW: Pemilihan Menteri Adalah Hak Prerogratif Presiden Jokowi

Situasi politik di periode kedua Jokowi menjadi presiden ini juga, menurut Neta S Pane, sangat berbeda dengan periode pertama lalu.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Neta S Pane 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet Kerja II Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin pada pemerintahan 2019-2024.

Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, Jokowi tak perlu melibatkan KPK karena pemilihan menteri adalah hak preogatif presiden.

"Pemilihan menteri adalah hak prerogatif presiden," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Rabu (25/9/2019).

Situasi politik di periode kedua Jokowi menjadi presiden ini juga, menurut Neta S Pane, sangat berbeda dengan periode pertama lalu.

Selama lima tahun menjadi presiden, dia menjelaskan, Jokowi lebih paham karakter dan kapasitas tokoh-tokoh yang ada, termasuk kapabilitas untuk calon-calon menterinya.

Sehingga Jokowi merasa tidak perlu melibatkan KPK dalam proses pemilihan calon menterinya, seperti pada periode pertama menjadi presiden.

Selain itu kata dia, sejak setahun terakhir muncul gonjang ganjing di KPK dengan berbagai tudingan, termasuk terkait oknum-oknum KPK bermain politik-politikan.

Dan kondisi itu dia menilai, sangat tidak menguntungkan Jokowi jika melibatkan KPK dalam proses pemilihan calon menterinya.

Baca: Tersangka Suap Impor Bawang Putih Tempuh Jalur Praperadilan

"Saya kira KPK pun mahfum dan tahu diri dengan kondisi yang ada," kata Neta S Pane.

Meskipun tanpa melibatkan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan mampu memilih menteri-menteri yang berintegritas.

"Pengalaman Jokowi di periode pertama, dimana ada sejumlah menterinya ditangkap KPK karena terlibat korupsi hendaknya tidak terulang kembali di periode kedua," jelas Neta S Pane.

Bila itu yang terjadi, maka Jokowi akan bisa happy landing di 2024 tanpa khawatir terseret seret isu korupsi.

Selain itu, imbuh dia, di periode keduanya Jokowi harus mampu memilih pejabat-pejabat hukum, seperti menkoPolhukam, Menkumham, Jaksa Agung dan Kapolri yang mampu mendorong dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Sehingga ada perimbangan dengan KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi ke depan," tegasnya.

Pegiat Antikorupsi:  Langkah Mundur Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi

Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyayangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan periode 2019-2024.

Bagi Erwin Natosmal, ini merupakan kemunduran komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Tidak melibatkan KPK dalam proses pemilihan menteri merupakan kemunduran komitemen Jokowi dalam memberantasan korupsi," ujar Erwin Natismal kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).

Padahal, lima tahun lalu, sudah ada konvensi ketatanegaraan baru yang positif dilakukan Jokowi dalam proses penentuan kabinetnya.

Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan menteri kali ini, menurut dia, membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan.

"Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan kabinet kali ini membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan," tegas Erwin Natosmal. 

"Soal integritas dan latar belakang calon yang tidak bermasalah, tidak lagi dipertimbangkan secara faktor penting bagi Jokowi," jelas Erwin Natosmal.

Tak Dilibatkan dalam Pemilihan Menteri, Harapan KPK Terhadap Jokowi

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif angkat suara terkait pihaknya tidak diikutsertakan dalam pemilihan menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024.

Laode menyebut pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.

Dia pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri.

"Itu hak prerogatif Presiden. Kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Hanya saja, Laode berharap nama-nama yang dipilih Jokowi untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.

"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku susunan kabinet jilid II saat ini sudah rampung. Susunan kabinet akan diumumkan segera setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

Kendati kabinet sudah selesai disusun, menurut Jokowi, tidak tertutup kemungkinan akan ada beberapa perubahan sampai hari pengumuman nanti.

"Mungkin ada beberapa pertimbangan masih bisa," kata Jokowi.

Proses penyusunan kali ini agak berbeda dengan penyusunan kabinet periode sebelumnya. Pada periode 2014-2019, KPK dilibatkan dalam penyusunan kabinet dengan menelusuri rekam jejak nama-nama calon menteri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved