Rabu, 1 Oktober 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Eks Dandim Kendari Bisa Dijerat UU ITE, Polisi Koordinasi dengan POM TNI

Kasus proses hukum Irma sendiri telah diserahkan oleh pihak Korem kepada kepolisian. Pasalnya, postingan Irma dapat dijerat ke ranah UU ITE.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribun Timur
Proses pergantian Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Makorem 143 HO. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah berkoordinasi dengan pihak polisi militer (POM) TNI terkait kasus yang menjerat Irma Nasution.

Diketahui, Irma Nasution merupakan istri eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi, yang memposting dan mengomentari insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.

"Hari ini penyidik subdit cyber melakukan koordinasi dengan POM TNI guna melakukan pemeriksaan (terhadap Irma, - red)," ujar Harry, kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).

Kasus proses hukum Irma sendiri telah diserahkan oleh pihak Korem kepada kepolisian. Pasalnya, postingan Irma diduga dapat dijerat atau masuk ke ranah UU ITE.

Pelimpahan kasus itu sendiri dilakukan oleh Korem kepada kepolisian Polda Sultra pada Minggu (13/10) kemarin.

Baca: Ini Komentar Danrem Kolonel Inf Yustinus terkait Pelaporan Istri Eks Dandim Kendari ke Polisi

Meski begitu, Harry menegaskan dalam hal ini mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan.

"Ya (pelimpahan) sudah kemarin, surat pengaduan dibuat dan di tandatangani atas nama M Harlan Pariyatman, SH. Namun kita kedepankan azas praduga tak bersalah," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved