Kamis, 2 Oktober 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Kemarin Nyinyir di Medsos, Kini Irma Hanya Menangis Usai Suami Dicopot, FS Diperiksa hingga Dinihari

Inilah nasib istri dua anggota TNI setelah suami dicopot dari jabatan karena ulah mereka nyinyir di medsos.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
Surya/M Taufik-Kompas.com/Kiki Andi Pati
Kemarin Nyinyir di Medsos, Kini Irma Hanya Menangis Usai Suami Dicopot, FS Diperiksa hingga Dinihari 

Sementara itu, dikutip dari Surya, FS datang dikawal dua anggota berseragam TNI AU (Satpomau) memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50 WIB.

Kemudian sekitar pukul 22.50 WIB, FS keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Pemeriksaan berjalan tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.

Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 03.00 WIB, mereka keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Semua keluar meninggalkan polres mengendarai mobil putih bertuliskan Polisi Militer nomor 4060 - 02.

FS enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Dia langsung masuk ke dalam mobil Satpomau yang telah menunggunya dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, status FS masiih terlapor.

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar."

"Kami telah menerima laporan tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).

Disampaikan, laporan tersebut diterima oleh Polresta Sidoarjo melalui SPKT pada Jumat malam.

Petugas pun langsung menindaklanjutinya.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."

"Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar Kapolres.

Lantas, bagaimana dengan nasib suami FS?

Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.

Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Surya/M Taufik) (Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved