KPK Sita Dokumen Penawaran Dari PT Adhi Karya Terkait Pembangunan Jembatan Bangkinang
KPK menyita dokumen penawaran yang diajukan PT Adhi Karya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Bangkinang
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Dalam hal ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp1 miliar atau 1% dari nilai-nilai kontrak. Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka.
Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan Jembatan Water Front City secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp117,68 miliar.