Kamis, 2 Oktober 2025

Yohana Yembise Desak DPR Segera Sahkan RUU PKS, 'Di Meja Presiden Sudah Ditandatangani'

Yohana Yembise, Menteri PP-PA mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang RUU Penghapusan kekerasan Seksual (PKS).

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang RUU Penghapusan kekerasan Seksual (PKS).

Hal ini diungkapkan oleh Yohana Yembise di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarya Utara, Selasa (24/9/2019).

"Kami dari pemerintah, apalagi dari Kementerian yang menangani masalah perempuan. Kami desak secepatnya harus disahkan,” ujar Yohana.

Pihak PP-PA sendiri rupanya sangat ingin RUU tersebut segera disahkan lantaran hal tersebut menjadi target mereka di periode akhir ini.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Tak hanya itu saja, mereka khawatir jika pembahasan RUU dilanjutkan oleh anggota parlemen periode baru, dikhawatirkan pembahasannya akan semakin lama.

Hal ini tentu akan membuang-buang biaya, tenaga, dan pikiran PP-PA yang sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir ke belakang.

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved