Jumat, 3 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Yenny Wahid Minta DPR dan Pemerintah Berjiwa Besar Terima Masukan Mahasiswa

Putri Presiden keempat RI Abdurahman Wahid, Yenny Wahid, menyikapi aksi unjuk rasa yang tejadi di beberapa daerah di Indonesia.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Yenny Wahid bersama sejumlah tokoh yakni Jimly Asshiddiqie, Romo Magnis Suseno dan Abdillah Toha menyatakan sikap bahwa DPR dan pemerintah harus segera merespon masukan masyarakat terkait UU KPK dan RUU lainnya. 

Yenny Wahid mengingatkan seharusnya pemerintah lebih banyak mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

"Tentu yang kita utamankan sikap mau mendengarkan aspirasi yang mereka suarakan. Baru dengan cara seperti itu mahasiswa dan pelajar bisa lebih reda lagi emosinya," kata Yenny.

Baca: Lewat Karya Seni, Mahasiswa Asal Padang ini Tolak RKUHP

Menurut dia, mahasiswa yang berdemonstrasi murni menyuarakan aspirasinya tanpa ada motif politik tertentu.

Terlebih elite politik baik pemerintah dan DPR tidak pernah melibatkan mahasiswa maupun masyarakat dalam mengambil kebijakan.

Ia juga menilai, puncak ketidakpuasan mahasiswa terjadi saat DPR memilih Pimpinan KPK yang dinilai cacat etik serta merevisi Undang-undang KPK yang dinilai justru melemahkan kerja lembaga antirasuah tersebut.

Karena itu, Yenny meminta pemerintah bersikap bijak menanggapi demontrasi mahasiswa yang menolak Undang-undang KPK hasil revisi serta pengesahan RUU KUHP serta Pimpinan KPK yang dinilai bermasalah.

Baca: Berita Populer Sepakbola Nasional: Perdarahan Winger Persib Hingga Kabar Timnas Indonesia

Peryataan itu dikatakan Yenny bersama sejumlah tokoh lainnya yakni Jimly Asshiddiqie, Romo Magnis Suseno, dan Abdillah Toha.

Berikut point-point peryataan sikap sejumlah tokoh:

1. DPR dan Pemerintah agar berjiwa besar dengan mempertimbangkan masukan dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang terus disuarakan diberbagai wilayah di Tanah Air.

2. Mengapresiasi sikap mahasiswa dan elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditunjukkan melalui sikap kritis sebagai hak konstitusional warga negara dengan tetap menghormati hasil pemilu 2019 yang merupakan pilihan rakyat Indonesia.

Pernyataan Menkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana, sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu.

Baca: Mahasiswa: Salah Kami Apa Pak, Ditembaki?

Baca: Pasal-pasal Kontroversial di RKUHP yang Membuat Mahasiswa di Sejumlah Wilayah Berunjuk Rasa

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved