Dalam Sesi Lobi, Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan
Meski sepakat untuk ditunda pengesahannya, Fahri Hamzah mengatakan laporan mengenai hasil kerja Panja RUU Pemasyarakatan harus tetap dibacakan
"Ingat di KUHP itu ada pidana kerja sosial siapa yang ngawasin orang-orang PAS ini. Ada pidana penjara, pidana mati contohnya, pidana mati kan sifatnya alternatif, jadi kalau ada terpidana divonis pidana mati kemudian dia berkelakuan baik dan seterusnya dia bisa diubah hukumannya," katanya.
Baca: Massa Mahasiswa Mencoba Masuk Ke Halaman Gedung DPR
Menurut Erma Fraksi Demokrat tetapmenginginkan pengesahan RUU Pemasayarakatan dilakukan setelah pengesahan RKUHP.
"Berpikirnya harus lurus dulu KUHP kita bereskan, abis itu baru PAS," pungkasnya.