Penangkapan Terduga Teroris
Ada Surat Diduga Dimiliki Terduga Teroris di Cilincing, Isinya Pamitan Hendak Lakukan Pengeboman
"Itu surat pamitan mau melakukan pengeboman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap sejumlah terduga teroris di Jakarta dan Bekasi, Senin (23/9/2019).
Di Jakarta, Densus 88 mengamankan MA (21) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui, MA meninggalkan surat pamitan.
Surat itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kediaman MA.

"Itu surat pamitan mau melakukan pengeboman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi, Senin (23/9/2019).
Surat itu ditinggalkan MA karena diduga ia akan melakukan aksi pengeboman.
Sementara ini polisi masih mendalami di mana dan kapan rencananya MA akan melakukan pengeboman.
"Masih kita dalami. Memang di surat sudah ada ya, memang dia sengaja ingin melakukan pengeboman," jelas Argo.
Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.
MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Terduga Teroris yang Diamankan di Cilincing Diduga Akan Meledakan Bom
MA (21), terduga teroris yang diamankan di Cilincing, Jakarta Utara diduga akan meledakan bom.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan kapan dan di mana rencana pengeboman akan dilaksanakan.
"Memang ada rencana untuk melakukan pengeboman tetapi kita belum mendapatkan informasi jelas mau mengebom di daerah mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi, Senin (23/9/2019).
Polisi masih melakukan pendalaman terkait penggerebekan terhadap MA.