Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Imam Nahrawi

Imam Nahrawi Tersandung Kasus Korupsi, Jokowi Diminta Tunjuk Pengganti sang Menteri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong menunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) baru menggantikan Imam Nahrawi.

Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat berpamitan dengan para pegawai Kemenpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI. Tribunnews/Jeprima 

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000, tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved