Sabtu, 4 Oktober 2025

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Sempat 7 Kali ke Rumah Sakit Sebelum Meninggal Dunia

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan Fuad Amin wafat setelah tim medis RS Dr Sutomo melakukan tindakan kompresi jantung.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Kerabat membawa jenazah almarhum Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjadi terpidana korupsi, keluar Graha Amerta RSUD Dr Soetomo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/9/2019) petang, untuk dimakamkan di Bangkalan, Madura. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya, Senin (16/9/2019) pukul 16.12 WIB.

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan Fuad Amin wafat setelah tim medis RS Dr Sutomo melakukan tindakan kompresi jantung.

"Karena yang bersangkutan mengalami henti jantung mendadak," kata Ade kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Kata Ade, selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya sejak 30 November 2018, Fuad Amin telah menjalani perawatan medis sebanyak 7 kali.

Baca: Setelah Lalu Muhammad Zohri, Indonesia Kirim 1 Atlet Lagi ke Kejuaraan Dunia Atletik 2019

"Masing-masing 2 kali di RS Dr Sutomo dan 5 kali di RSUD Sidoarjo," jelas Ade.

Kemudian, imbuh Ade, pada 7 September 2019, Fuad Amin dirawat di RSUD Sidoarjo.

Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Fuad Amin selanjutnya dirujuk ke RS Dr Sutomo dari RSUD Sidoarjo pada 14 September 2019.

Baca: Sandra Dewi Ungkap Reaksi Raphael Moeis Pertama Kali Bertemu Mikhael Moeis, Bikin Gemas Warganet

"Kemudian tanggal 16 September 2019 kondisi Fuad Amin di RS Dr Sutomo kritis," ujar Ade.

"Saat ini sedang dilakukan proses administrasi dan jenazah akan diserahterimakan kepada keluarga di RS Dr Sutomo Surabaya," katanya.

Komplikasi

Kabar meninggalnya mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron ramai diperbincangkan sejumlah kalangan di Sidoarjo.

Maklum selama ini Fuad Amin memang menghuni sel di Lapas Kelas 1A Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Menurut Kepala Lapas Porong, Tony Nainggolan, Fuad Amin dipindahkan ke lapas Porong Sidoarjo sejak 2018.

Fuad Amin sudah keluar masuk rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved