Jumat, 3 Oktober 2025

RUU KPK

Projo: Jokowi Serius dan Tegas Berantas Korupsi

Ketiga, Jokowi mengatakan tidak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan.

Editor: Rachmat Hidayat
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
SAVE KPK - Massa aksi dari BEM Fakultas Hukum dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Widyagama Malang memegang poster dalam aksi demontrasi menolak revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Balai Kota Malang, Kamis (12/9/2019). Massa aksi menolak Revisi UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang telah disetujui DPR dan Presiden karena dinilai akan melemahkan KPK. (SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO) 

"Projo menyokong segala upaya untuk menjaga indepensi dan kinerja KPK. Selama.ini KPK sudah membuktikan kualitasnya dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah telah meminta dengan sangat DPR agar rapat-rapat pembahasan selalu terbuka untuk umum," harap Budi.

Baca: Jokowi Setuju Ada SP3 di KPK, Tapi Waktunya Dua Tahun

"Ini berarti pemerintah terus mendorong pengawasan oleh publik sehingga tak terjadi pelemahan pemberantasan korupsi dengan mengamputasi kewenangan KPK," ia meyakini.

Sikap Presiden lanjutnya sudah gamblang, yakni mengikuti peraturan perundangan dalam menjaga independensi dan kinerja KPK sebagai lembaga negara yang penting.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved