Mendagri Masih Cari Dasar Hukum Pemekaran Provinsi Papua
Pemekaran wilayah di Papua sudah menjadi bagian dari kebijakan strategis nasional yang belum terealisasi, yang kemudian ditagih oleh masyarakat Papua.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo mengaku masih mencari dasar hukum pemekaran 5 kabupaten di Papua dan Papua Barat. Sebelumnya tokoh Papua meminta kepada presiden pemekaran wilayah dengan menambah lima provinsi pada wilayah adat di Papua dan Papua Barat. Lima wilayah adat tersebut, di antaranya Anima, Saireri, Lapago, Meepago, dan Tabi.
"Kami sedang cari dasar hukum untuk, karena itu kan keterkaitan dengan pemekaran dalam tanda petik provinsi sudah diatur di UU tahun 99 kalau engga salah, dasarnya itu," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu, (11/9/2019),
Menurut Tjahjo permintaan pemekaran provinsi di Papua masih merupakan aspirasi. Apabila kemudian aspirasi tersebut direalisasikan bukan berarti pemerintah akan mencabut moratorium DOB (daerah otonomi baru)
Karena, pemekaran wilayah di Papua sudah menjadi bagian dari kebijakan strategis nasional yang belum terealisasi, yang kemudian ditagih oleh masyarakat Papua.
"Oh enggak (dicabut). beda, lain. ini dalam kebijakan strategis nasional, dasarnya sudah ada UU nya hanya tertunda saja. kemarin ditagih oleh tokoh-tokoh papua, dipertimbangkan, kita cek dulu," katanya.
Baca: 3 Janji Presiden Joko Widodo untuk Papua, Bangun Istana Presiden hingga Rekrut Warga Jadi BUMN
Menurut Tjahjo presiden Jokowi telah memerintahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengecek dasar hukum pemekaran wilayah di Papua.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan sebagian pembentukan lima provinsi baru di Papua dan Papua Barat.
Awalnya, para tokoh asal Bumi Cenderawasih tersebut meminta Presiden Jokowi menyetujui adanya pemekaran dengan menambah lima provinsi pada wilayah adat di Papua dan Papua Barat.
Lima wilayah adat tersebut, di antaranya Anima, Saireri, Lapago, Meepago, dan Tabi.
"Terkait pemekaran, ya jangan banyak-banyak dulu. Ini tambahan lima, ini total atau tambahan?," tanya Jokowi kepada Abisai Rollo yang menjadi perwakilan tokoh Papua dan Papua Barat saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Mendengar pertanyaan tersebut, Abisai bersama tokoh tanah Papua pun secara bersama menyebut lima provinsi adalah tambahan.
"Saya iya (setuju), tetapi mungkin tidak lima dulu, mungkin kalau tidak dua, tiga (provinsi baru)," tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, dalam pembentukan provinsi baru harua ada kajian terlebih dahulu, meski dalam undang-undang terlihat mendukung dalam hal tersebut.
"Dan saya memang ingin ada usulan itu (provinsi baru) dari bawah, bukan dari kita, tapi dari keinginan dari bawah," paparnya.
Abisai menjelaskan, lima provinsi baru di Papua dan Papua Barat nantinya disesuaikan dengan wilayah adat, dimana nantinya di Bumi Cenderawasih ada tujuh provinsi.
"Sekarang sudah ada Papua dan Papua Barat, sehingga bertambah lima. Kalau soal nama, nanti kemudian diberi nama, yang jelas nama Papua tetap ada," tutur Abisai seusai pertemuan dengan Presiden dan para tokoh Papua lainnya.