Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Polisi Persuasif Dekati Keluarga Veronica Koman Sebelum Masuk DPO

Polda Jawa Timur terus memburu Veronica Koman, tersangka penyebar konten provokatif pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

Hal tersebut dilakukan karena kepolisian telah berupaya memanggil Veronica, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Namun demikian, kepolisian tidak akan buru-buru dalam menetapkan Veronica sebagai DPO.

Kepolisian akan secara persuasif menjalin komunikasi dengan pihak keluarga Veronica.

"Karena Veronica itu masih warga negara Indonesia. Kami berharap orang tua dan yang bersangkutan datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Luki.

Baca: Hotman Paris Kagumi Gaji Tukang Sapu Jalanan, Puji Hidupnya Dia Bahagia, Lalu Sindir Rivalnya

Sejauh ini Polda Jawa Timur telah memanggil Veronica untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka melalui surat resmi.

Surat tersebut dikirimkan ke dua alamat, yaitu ke Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Luki mengakui sejauh ini kendala yang dialami pihaknya masih seputar tahapan prosedural pemanggilan tersangka.

Apalagi Veronica saat ini diketahui sedang berada di luar negeri.

"Ini ada tahapan-tahapan yang harus dikoordinasi terutama dari Kementerian Luar Negeri dengan Divhubintel kemudian dengan Interpol, ini sudah menyangkut antarnegara-negara," ujarnya.

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok
Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok (TRIBUNJATIM.COM)

Veronica Koman berada di luar negeri untuk menjalani pendidikan.

Luki menuturkan Veronica berada di luar negeri sejak 2017 setelah menerima beasiswa pendidikan dari pemerintah Indonesia.

Luki tidak menyebutkan negara tempat Veronica menimba ilmu.

Baca: Nia Daniaty Kecelakaan di Bojonegoro Sampai Tak Bisa Bicara, Farhat Abbas: Saya Turut Prihatin

Veronica mengambil jenjang master di bidang hukum. Namun demikian, dia memastikan negara tersebut tergolong negara tetangga.

"Kami akan melihat minggu depan, ini masih proses penyidikan, jangan sampai kami kesulitan. Yang jelas negara tetangga, sangat dekat dan (Veronica, red) banyak melakukan kegiatan-kegiatan LSM," papar Luki.

Meski mendapatkan beasiswa dari pemerintah Indonesia, Veronica tidak pernah memberikan bukti laporan pertanggungjawaban secara formal mengenai penggunaan dana beasiswanya kepada pemerintah Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved