Revisi UU KPK
Biro Hukum KPK Beberkan 4 Peristiwa Upaya Pelemahan KPK, Satu Di Antaranya Revisi UU KPK
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai upaya pelemahan komisi antirasuah.
8. Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan
• Pelarangan ke luar negeri
• Meminta keterangan perbankan
• Menghentikan transaksi keuangan yang terkait korupsi
• Meminta bantuan Polri dan Interpol
9. Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas
• Pelaporan LHKPN dilakukan di masing-masing instansi, sehingga hal ini akan mempersulit melihat data kepatuhan pelaporan dan kewajaran kekayaan Penyelenggara Negara
• Posisi KPK direduksi hanya melakukan kooordinasi dan supervisi
• Selama ini KPK telah membangun sistem dan KPK juga menemukan sejumlah ketidakpatuhan pelaporan LHKPN di sejumlah institusi.